tirto.id - Pada pengujung April lalu, berseliweran konten di media sosial yang menyebut adanya nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI yang kehilangan uang. Akun Instagram bernama “jenar.jenny” menyebarkan narasi itu lewat video statis tak sampai satu menit.
“Bank BRI Bangkrut? Pesan Nasabah Bank BRI Kehilangan Uang 400 Juta: Hati-hati Simpan Uang di Bank, Tidak Ada yang Menjamin Uang Kita Aman,” bunyi teks dalam video.
Video tersebut menampilkan foto seorang laki-laki mengenakan kacamata dengan latar gedung Bank BRI. Di bagian kolom komentar, beberapa warganet menyanggah hal itu dan ada pula yang menyatakan bahwa uangnya aman-aman saja sejak 20 tahun menjadi nasabah Bank BRI.
Konten serupa bisa ditemukan di platform Snack Video ini.
Sejak diunggah pada Senin (22/4/2024) sampai Jumat (3/5/2024), unggahan ini sudah memperoleh 7.196 tanda suka dan 1.303 komentar.
Namun, bagaimana faktanya?
Penelusuran Fakta
Untuk mengklarifikasi klaim ini, Tim Riset Tirto menghubungi Corporate Secretary Bank BRI, Agustya Hendy Bernadi. Ia mengonfirmasi lewat pesan teks bahwa narasi yang beredar tidak benar.
Menurut keterangan BRI, video ini bermula dari kasus seorang nasabah bernama Sigit Prasetya di Makassar, Sulawesi Selatan. Informasi itu merupakan kasus lama yang diviralkan kembali oleh akun media sosial @rakyatdotnews dan www.rakyat.news pada April 2024.
Videonya juga diunggah di kanal YouTube bernama "Indonesian video news channel" dalam segmen Podcast Rakyat News.
Video tersebut menarasikan seorang nasabah BRI bernama Sigit yang uangnya raib senilai Rp400 juta setelah menyetorkan uangnya ke BRI. Sigit yang turut diundang menjadi narasumber mengaku kasusnya bermula pada 2018 di mana dia diawari bergabung sebuah program di Bank BRI unit Toddopuli, Panakkukang.
Namun demikian, Pemimpin Cabang BRI Makassar Panakkukang, Ronald Roho, mengungkapkan bahwa uang tersebut bukan raib, melainkan Sigit tergiur investasi tidak resmi yang ditawarkan oleh teman dekat Sigit yang merupakan eks pekerja BRI, bernama Zul Ilman Amir.
Ronald menjelaskan bahwa Sigit secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan. BRI menyatakan hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab perusahaan.
“Selanjutnya, BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi," jelasnya, Jumat (26/4/2024).
Berdasarkan penelusuran BRI, yang melibatkan pemeriksaan informasi dan dokumen-dokumen, ada beberapa temuan.
Pertama, Sigit disebut menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018. Ia mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14.04 dengan menyetorkan uang senilai Rp400 juta. Sekitar 49 detik kemudian, pada pukul 14.05, ia melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama.
Penarikan dilakukan karena ia melakukan pembatalan untuk menabung di BRI. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap serta ditandatangani oleh Sigit. BRI menyebut, dengan bukti tersebut, transaksi penarikan tersebut sah dan valid.
Uang yang ditarik dari BRI tersebut kemudian diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya kepada Zul Ilman Amir.
Namun, menurut rilis BRI pula, dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin, dengan harapan akan mendapatkan keuntungan melalui investasi. Andi merupakan teman Ilman dan Sigit. Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn pada 19 April 2019.
Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa klaim uang nasabah BRI hilang senilai Rp400 juta karena BRI bangkrut tidak terbukti kebenarannya. Uang yang dimaksud juga bukan raib, melainkan diambil sendiri oleh nasabah, lalu terjebak investasi bodong. Rilis resmi BRI tersebut juga bisa diakses di sini.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, klaim nasabah Bank BRI kehilangan uang senilai Rp400 juta karena BRI bangkrut bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Corporate Secretary Bank BRI, Agustya Hendy Bernadi, mengatakan kepada Tirto, Jumat (3/5/2024), bahwa narasi ini bermula dari kasus seorang nasabah BRI bernama Sigit Prasetya di Makassar, Sulawesi Selatan, yang menarik uang dari BRI senilai Rp400 juta, lalu memasukkannya ke sebuah investasi bodong, serta mengalami kerugian.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty