tirto.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah selesai digelar, termasuk untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. Hasilnya, saat ini proses perhitungan suara tingkat provinsi masih berlangsung hingga 9 Desember 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sementara itu, hasil akhirnya akan secara resmi diumumkan pada tanggal 15 Desember 2024.
Di tengah proses perhitungan suara resmi yang memerlukan waktu cukup lama, masyarakat kerap mengandalkan hasil hitung cepat atau quick count dari lembaga survei sebagai gambaran awal. Contohnya, hasil hitung cepat Pilkada Jakarta, menurut Lembaga Survei Indonesia (LSI), menunjukkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel) memimpin dengan 50,1 persen. Menyusul, pasangan Ridwan Kamil dan Suswono sebesar 39,29 persen dan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana sebesar 10,61 persen.
Meski bukan hasil resmi, keakuratan quick count yang sering terbukti membuatnya menjadi acuan sementara bagi publik dan media dalam membaca peta persaingan politik. Dengan hasil prediksi quick count menunjukkan persentase suara pemenang yang tipis, tidak menutup kemungkinan pilkada Jakarta akan dilangsungkan dua putaran.
Kemungkinan Pilkada DKI Jakarta sebanyak dua putaran tersebut dimanfaatkan pula oleh penyebar informasi yang menyesatkan, kali ini mencatut Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya, narasi yang disebarkan oleh unggahan video TikTok oleh akun bernama “samsulbasri.1102” (arsip). Dalam video tersebut, terdapat foto Jokowi, beserta narasi yang bertuliskan “Pilkada DKI Jakarta Di Paksa Jadi Dua Putaran Sesuai Keingginan Jokowi Agar RK Jadi Gubernur”.
RK yang disebut dalam unggahan adalah Ridwan Kamil, salah satu Calon Gubernur DKI Jakarta yang berkontestasi di Pilkada tahun ini.
Sejak Senin (02/12/2024) hingga Selasa (03/12/2024), unggahan tersebut telah memperoleh 721 tanda suka, 572 komentar, serta telah dibagikan sebanyak 218 kali. Lantas bagaimana kebenaran dari video tersebut?
Penelusuran Fakta
Sebagai konteks, Pilkada Jakarta memiliki aturan yang berbeda dengan daerah-daerah lainnya, karena apabila hasil hitung suara pada salah satu dari tiga paslon tidak mendapat suara setidaknya 50,1 persen, maka perlu diadakan pemilihan putaran kedua.
Hal ini tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
"Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen)
ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," bunyi Pasal 10 ayat (2) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.
Lalu disebutkan pada ayat 3, "Dalam hal tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sebagaimana dimaksud pada ayat (2), diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama."
Oleh karena itu, apabila terdapat lebih dari dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mengikuti Pilkada, dan tidak ada pasangan calon yang meraih lebih dari 50 persen suara, maka akan perlu ada pemilihan gubernur dan wakil gubernur putaran kedua.
Maka, terjadinya putaran kedua dapat terjadi sesuai dengan aturan yang ditetapkan, bukan karena dipaksa atas keinginan Jokowi. Namun, perlu diingat bahwa putaran kedua belum dapat dipastikan karena proses penghitungan suara masih berlangsung hingga saat ini.
Lalu untuk narasi pada video, yang menyebut bahwa Pilkada Jakarta dipaksa jadi dua putaran, atas keinginan Jokowi, dengan tujuan agar Ridwan Kamil jadi Gubernur, hal ini tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Jokowi memang mendukung Ridwan Kamil. Jokowi sempat menyatakan bahwa RK memiliki rekam jejak sebagai pemimpin. Hal ini ia sampaikan di acara bersama RK dan para relawan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Putih, Senin (18/11/2024). Jokowi menilai rekam jejak sangat penting bagi calon pemimpin.
"Kalau bapak ibu bertanya kepada saya, jawaban saya rekam jejak. Rekam jejak, kenapa saya Ridwan Kamil? Karena juga rekam jejak. Saya ulang kenapa saya Ridwan Kamil? Karena rekam jejak," kata Jokowi.
Pada 20 November 2024 lalu, Jokowi bahkan mengaku telah membisiki keluarga besar Paguyuban Pujakesuma untuk mendukung calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil. Hal itu disampaikan saat menghadiri acara pengukuhan Pujakesuma bersama Ridwan Kamil di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
"Sudah saya bisikin," kata Jokowi usai membuka acara pengukuhan pengurus Pujakesuma Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Namun, terkait klaim bahwa Jokowi memaksa Pilkada Jakarta digelar dua putaran, agar RK jadi Gubernur, Tirto tidak menemukan pernyataan tersebut di pemberitaan media kredibel maupun pernyataan resmi Jokowi di kanal-kanal media sosialnya, termasuk Instagram @jokowi (centang biru, terverifikasi) dan X @jokowi.
Teranyar, terkait isu dua putaran ini, Jokowi telah memberi pernyataan pada Selasa (3/12/2024).
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan, klaim bahwa Jokowi memaksa Pilkada DKI Jakarta dilangsungkan dua putaran, untuk memenangkan Ridwan Kamil, adalah salah dan menyesatkan (false & misleading).
Hingga kini, Pilkada Jakarta masih dalam tahap penghitungan suara, sehingga belum dapat dipastikan apakah akan ada putaran kedua. Jokowi juga menyatakan masih menunggu hasil real count KPU.
==
Zahran Kamal Muharam berkontribusi terhadap penulisan periksa fakta ini.
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty