tirto.id -
"Sekarang kami sediakan 50 lembar formulir pemilih tambahan. Insya Allah clear dan aman," kata Edi Junaedi, ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Penjaringan, Rabu (19/4/2017).
Pada putaran pertama, sempat ada kisruh karena banyak pemilih yang tidak dapat giliran mencoblos karena TPS sudah ditutup. Selain itu, formulir pemilih tambahan sudah habis, membuat banyak pemilih tambahan tak bisa menggunakan hak suaranya.
Salah satu warga yang menjadi pemilih tambahan adalah Rudi. Pada pencoblosan putaran pertama, warga Penjaringan ini tidak bisa mencoblos karena masih memakai KTP lama, pun dia tak terdaftar di senarai pemilih. Ia baru tahu tak bisa mencoblos saat sedang antri.
Setelah kejadian tak mengenakkan itu, dia mengurus Surat Izin dari Kelurahan. Namanya sekarang terdaftar di dalam 588 pemilih di TPS 016, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Sekarang tinggal nunggu antrian saja," kata Rudi.
Hingga pukul 12.30, sudah 442 orang yang mencoblos di TPS 016 Penjaringan. Terdapat 390 TPS di Kecamatan Penjaringan. Pada putaran pertama, pasangan Ahok-Djarot unggul di daerah ini meski dianggap punya reputasi buruk bagi penghuni Kampung Akuarium yang digusur. Pasangan nomor dua ini mendapat 59,76 persen suara, atau 92.726 suara. Sedangkan Anies menempel dengan perolehan 26,11 persen atau 40.313 suara.
Sementara itu, beberapa orang saksi luar tampak mengenakan kaus putih bertuliskan "Bersatu Kita Teguh, Terkotak-kotak Kita Runtuh" di bagian belakang. Mereka duduk dan ngaso dengan santai. Meski Pengawas Pemilu sempat beberapa kali menyuruh mereka jaga jarak dari pintu masuk TPS.
Penulis: Nuran Wibisono
Editor: Yantina Debora