Menuju konten utama

Himbara Nyatakan Tetap Sejalan dengan BI soal Aturan E-Money

Himpunan bank-bank BUMN akan berupaya semaksimal mungkin sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dengan pengenaan biaya isi ulang e-money.

Himbara Nyatakan Tetap Sejalan dengan BI soal Aturan E-Money
Petugas melakukan pengisian data pada "e-money" atau kartu transaksi non tunai di Sentra Mandiri, Jakarta, Senin (18/9/2017). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Maryono membantah adanya pembatalan terkait peraturan pengenaan biaya isi ulang elektronik oleh Bank Indonesia (BI). Maryono menegaskan Himbara akan tetap mengikuti ketentuan yang dikeluarkan BI.

“Pada prinsipnya memang kita ingin agar biaya isi ulang dibebaskan. Tapi kita belum tahu, karena semua ketentuan sedang diatur,” ucap Maryono di Jakarta Convention Center, Jakarta pada Selasa (19/9/2017) siang.

Saat regulasi sudah jadi, Maryono mengatakan bahwa Himbara akan berupaya semaksimal mungkin sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dengan pengenaan biaya isi ulang tersebut.

“Kita akan melakukan simulasi-simulasi yang tujuannya untuk meringankan masyarakat supaya dari biaya tersebut tidak menambah beban,” ujar Direktur Utama BTN tersebut.

“Semua perbankan dalam Himbara sepakat dengan top up ini kita memberikan suatu kebebasan, namun kita tetap mengikuti ketentuan-ketentuan yang diatur regulator,” tambah Maryono.

Lebih lanjut, Maryono menyebutkan bahwa sejumlah bank yang tergabung dalam Himbara telah bersiap dengan adanya pemberlakuan transaksi nontunai. Maryono mengklaim persiapan yang dilakukan saat ini telah sampai pada tahap finalisasi.

“Biaya yang kita kenakan bukan semata-mata menambah pendapatan bank, tapi untuk mempermudah dan meningkatkan layanan kepada masyarakat. Sisanya untuk membeli infrastruktur dan fasilitas,” kata Maryono.

Masih dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan pihaknya tengah menunggu aturan yang hendak dikeluarkan BI terkait uang elektronik. Jahja mengaku akan menerima apapun keputusan yang dihasilkan.

“Kita siap saja kalau memang dibebasin, ya dibebasin. Tapi kalau ada kesepakatan dikenakan biaya untuk pelayanan yang lebih baik, tentu kita kenakan,” ujar Jahja.

Adapun Jahja menyebutkan bahwa BCA tidak mencari untung dari fee based income tersebut. Jahja sendiri melihatnya sebagai bentuk peningkatan layanan yang mesti mengutamakan kenyamanan masyarakat.

Tak hanya itu, Jahja menilai penerapan transaksi nontunai secara menyeluruh per 31 Oktober 2017 mendatang tidaklah mudah. Oleh karena itu, Jahja sebenarnya berharap pemerintah dapat menerapkan strategi agar masyarakat beralih ke transaksi nontunai secara bertahap.

“Menurut saya, tetap harus ada untuk penggunaan uang cash. Karena meski sudah dipromosikan sedemikian rupa, tapi dalam kenyataannya di lapangan pasti akan ada yang tidak bawa [uang elektronik]. Persiapan untuk ini harus benar-benar matang,” ujar Jahja.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait UANG ELEKTRONIK atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yuliana Ratnasari