Menuju konten utama

Hasil Tax Amnesty Melebihi Ekspektasi

Hingga hari terakhir periode pertama program tax amnesty, uang tebusan yang terkumpul sudah mencapai Rp95,6 triliun. Pemerintah merasa puas karena hasil dari tax amnesty ini melebihi ekspektasi.

Hasil Tax Amnesty Melebihi Ekspektasi
Seskab Pramono Anung (kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri). Antara Foto/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan jika program pengampunan pajak atau tax amnesty periode pertama pada 30 September 2016 berakhir dan hasilnya melebihi ekspektasi.

“Alhamdulillah kalau kita lihat hasil yang ada, terus terang melebihi dari ekspektasi atau harapan, karena ini baru periode pertama, masih ada periode kedua dan ketiga,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Jakarta, Jumat (30/9/2016) sore.

Namun Seskab mengakui Ditjen Pajak belum bisa mengumumkan angka pasti berapa jumlah yang telah mendaftar program tax amnesty. Hal itu karena jumlah peserta yang mengikuti program pengampuan pajak luar biasa besar pada hari terakhir, yang mengakibatkan server-nya hang. Sehingga tidak diketahui berapa nilai harta yang di-declare secara real time.

Hingga Jumat pagi, uang tebusan dari program tax amnesty telah mencapai Rp95,6 triliun. Membludaknya peserta tax amnesty pada hari terakhir, Seskab meyakini jika uang tebusan tax amnesty dapat menembus Rp 100 triliun pada periode pertama ini.

Hasil yang melebihi ekspektasi ini, menurut Seskab, tak lepas dari tiga faktor pendukung. Pertama karena Presiden memimpin secara langsung program ini. “Baik sosialisasi maupun ke lapangan dan sebagainya, sehingga inilah menimbulkan kepercayaan yang ada dalam masyarakat,” ujar Pramono.

Yang kedua, menurut Seskab, tentunya ini tidak lepas dari kerja Menteri Keuangan dan timnya yang sangat kredibel dan solid. Yang ketiga adalah petugas pajak yang bekerja dengan sangat all out.

“Nah, karena faktor 3 ini menimbulkan adanya trust, kepercayaan dari dunia usaha dan juga para wajib pajak. Sehingga mereka yang belum menjadi wajib pajak menjadi wajib pajak baru. Kemudian yang sudah menyimpan hartanya di luar negeri maupun di dalam negeri pada saat ini di deklarasikan,” kata Pramono.

Dengan melihat angka yang dicapai dalam program tax amnesty, menurut Seskab, ini menunjukkan bahwa sekarang kita memang nomor satu di dunia, dimana saja, baik untuk deklarasi, baik untuk repatriasi, baik untuk presented terhadap GDP. “Jadi ini angka yang luar biasa. Dan akan tetap kita pantau untuk hari ini,” tuturnya.

Untuk tahap kedua dan berikutnya, dengan pengalaman yang ada Seskab Pramono Anung meyakini akan lebih baik.

Pada periode kedua program amnesti pajak, pemerintah akan fokus untuk mendorong keterlibatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar lebih tertarik mengikuti program amnesti pajak yang berlaku mulai 1 Oktober 2016.

Hal itu karena kontribusi wajib pajak UMKM orang pribadi maupun badan masih kecil dalam periode pertama amnesti pajak, sehingga peran UMKM perlu ditingkatkan dalam periode selanjutnya, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca juga artikel terkait PENGAMPUNAN PAJAK

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Setkab.go.id
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora