Menuju konten utama
SKD CPNS Kemenkumham 2021

Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021, Ada 14 Orang Didiskualifikasi

Pengumuman hasil SKD CPNS di Kemenkumham akan dipublikasikan melalui laman SSCASN dan website cpns.kemenkumham.go.id.

Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021, Ada 14 Orang Didiskualifikasi
Peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.

tirto.id - Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 hingga pagi ini masih belum dirilis. Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif menjelaskan, ditundanya pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 karena ada indikasi kecurangan dalam proses SKD Kemenkumham 2021.

"Karena BKN mencium indikasi tindakan kecurangan yang dilakukan oleh beberapa peserta seleksi, maka BKN melakukan penyelidikan," ujar Tubagus dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Tirto.

"Hasilnya, berdasarkan pemeriksaan dan forensik terhadap komputer yang digunakan para peserta, BKN mendapatkan bukti ada 14 peserta seleksi CPNS Kemenkumham yang melakukan kecurangan," tambahnya.

Lantas, berdasarkan bukti tersebut, BKN kemudian menarik kembali dan merevisi pengumuman yang sedianya akan diumumkan kemarin.

"Ke 14 orang yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi," tegasnya.

Tubagus menjelaskan, pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 akan segera dikeluarkan setelah BKN melakukan revisi.

"Terkait peristiwa ini, Kemenkumham sangat mendukung tindakan dan kebijakan BKN. Ini karena Kemenkumham berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi dan rekrutmen secara fair dan terbuka. Tujuannya adalah agar CPNS yang lolos seleksi akhir adalah benar-benar kader yang berkualitas, jujur dan berakhlak," ujarnya.

Cara Cek Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021

Pengumuman hasil SKD CPNS di Kemenkumham akan dipublikasikan melalui laman SSCASN dan website cpns.kemenkumham.go.id.

Selain melalui portal resmi CPNS Kemenkumham, peserta juga bisa melihat hasil kelulusan melalui Layanan Informasi di SSCASN. Berikut cara mengakses laman Layanan Informasi tersebut:

  • Buka laman https://data-sscasn.bkn.go.id/skd
  • Ketik "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada kolom "Search."
  • Link pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham akan tampil secara otomatis di halaman
  • Klik tombol "Pengumuman" untuk melihat detail dokumen pengumuman.
Tahun ini Kemenkumham membuka sebanyak 4.558 kebutuhan CPNS. Total kebutuhan tersebut didominasi oleh kebutuhan untuk mengisi jabatan Penjaga Tahanan yang berjumlah 3.876 formasi.

Jabatan tersebut merupakan satu dari dua jenis jabatan yang bisa dilamar peserta lulusan SMA, SMK, dan sederajat selain jabatan Pemeriksa Keimigrasian.

Passing Grade SKD dan Kuota SKB CPNS Kemenkumham 2021

Besaran passing grade untuk rekrutmen seluruh instansi tahun ini, termasuk Kemenkumham diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 sebagai berikut:

Formasi JabatanPassing grade
TWKTIUTKPTotal SKD
Kebutuhan Umum6580166311
Kebutuhan Khsus Disabilitas-60-286
Kebutuhan Khusus Cumlaude-85-311
Kebutuhan Khusus Diaspora-85-311
Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat-60-286
Kebutuhan Umum Dokter-80-311
Kebutuhan Umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api-70-286

Peserta yang berhak mengikuti SKB CPNS Kemenkumham adalah peserta yang mencapai passing grade SKD dan masuk peringkat tertinggi dari 3 kali jumlah kebutuhan jabatan.

Sebagai contoh, Kemenkumham membuka 2 kebutuhan untuk jabatan Asisten Ahli Dosen, maka peserta yang dapat mengikuti SKB di jabatan tersebut hanya 6 orang. Keenam orang tersebut dipilih berdasarkan peringkat tertinggi dari peserta yang nilai SKD-nya mencapai passing grade.

Untuk melihat kuota SKB masing-masing jabatan, peserta dapat mengunduhnya melalui link berikut:

Download kuota formasi kebutuhan CPNS Kemenkumham 2021 PDF

Namun, apabila kandidat peserta memiliki nilai SKD sama, maka peserta yang boleh ikut SKB akan ditentukan berdasarkan urutan nilai TKP (Tes Karakteristik Pribadi), TIU (Tes Intelegensia Umum), dan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Apabila nilai kumulatif SKD atau nilai total pelamar sama, maka pelamar dengan nilai TKP tertinggi yang lolos.
  • Apabila nilai total SKD dan nilai TKP sama, maka pelamar dengan nilai TIU tertinggi yang akan lolos
  • Apabila nilai total SKD, nilai TKP, dan nilai TIU sama, maka nilai TWK tertinggi yang akan lolos
  • Apabila nilai total, nilai TKP, TIU, dan TWK sama, maka pelamar akan diikutkan dalam SKB.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya