Menuju konten utama

Hashim Klaim Dapat Izin dari Anies Jadi Pengurus Ragunan

Hashim mengklaim bahwa Anies telah menyetujui permintaannya untuk menjadi pengurus di Ragunan dan akan segera menjabat dalam waktu dekat.

Hashim Klaim Dapat Izin dari Anies Jadi Pengurus Ragunan
Hashim Djojohadikusumo. Tirto.id/Jay Akbar

tirto.id - Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengajukan diri untuk kembali menduduki jabatan Ketua Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Margasatwa Ragunan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Hashim kepada wartawan usai menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2017).

Ia juga mengklaim bahwa Anies telah menyetujui permintaannya tersebut dan dirinya akan segera menjabat kembali dalam waktu dekat. "Istilahnya saya melamar. Saya bersedia, beliau [Anies] setuju,” ungkapnya.

"Dalam waktu yang tidak lama lagi, saya akan jadi Ketua Dewan Pengawas Kebun Binatang Ragunan. Pak Anies sudah setuju,” ungkapnya.

Menurut dia, Anies juga akan membentuk satu kelompok kerja untuk mengkaji kondisi Ragunan saat ini. Hasil kajian tersebut akan diserahkan kepadanya untuk ditindaklanjuti jika dirinya kembali menjabat di jajaran Dewan Pengawas BULD Tanaman Margasatwa Ragunan.

“Beliau akan membuat satu working group untuk mengkaji sebelum diserahkan ke saya," kata dia.

Hashim mengungkapkan, Anies juga pernah berkeinginan menjadikan Taman Margasatwa Ragunan memiliki standar internasional dan dapat menyaingi taman margasatwa yang ada di Singapura. “Harapannya supaya ragunan bertaraf internasional. Kan ini Kebun binatang kota terbesar kedua di dunia," ujarnya.

Saat dimintai konfirmasi, Anies enggan berkomentar terkait permintaan Hashim tersebut. Menurutnya, jajaran BULD di Jakarta akan ditentukan dengan transparan dan disediakan dengan kompetensi para pelamarnya. "Nanti ya," ujarnya singkat.

Hashim Djojohadikusumo sebelumnya pernah menduduki jabatan itu pada masa Gubernur DKI Joko Widodo. Namun, di masa pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tahun 2014, karena satu dan lain hal dirinya memutuskan mengundurkan diri.

Dia menyebut bahwa dirinya mulai bertugas setelah adanya Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 737 Tahun 2013. Surat tersebut dikeluarkan Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 7 Mei 2013 lalu.

Baca juga artikel terkait KEBUN BINATANG RAGUNAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto