Menuju konten utama

Haris: Kasus Novel Lambat Terkait Perselisihan KPK-Polri

Pengamat Hukum dan HAM Haris Azhar menilai lambatnya penyelesaian kasus Novel Baswedan tak lepas dari adanya perselisihan di tubuh KPK dan Polri.

Haris: Kasus Novel Lambat Terkait Perselisihan KPK-Polri
Koordinator Kontras Haris Azhar (tengah) bersama keluarga Patmi, di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jakarta, Selasa (21/3). ANTARA FOTO/Risky Andrianto.

tirto.id - Pengamat Hukum dan Hak Asasi Manusia Haris Azhar menilai lambatnya penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tak lepas dari adanya perselisihan di tubuh KPK dan Polri.

Haris mengatakan, saat bertemu dengan Novel di Singapura pada Senin (24/7/2017) lalu, Novel menyampaikan bahwa dalam dua institusi tersebut, ada kubu yang tidak ingin agar kasusnya terungkap.

"Saya cuma mau bilang kasus novel itu nggak jalan-jalan kalau ada yang berani buka kasus Novel maka orang yang buka akan dicarikan kesalahan-kesalahannya. Jadi ini pertarungan di antara penegak hukum. Di dalam institusi Polri dan institusi KPK," ungkap Haris di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Menurut Haris, kasus penyerangan Novel pada 11 April 2017 lalu adalah kasus yang tidak berdiri sendiri melainkan akibat dari kasus-kasus yang diselidiki Novel di KPK. Di KPK, misalnya, hal itu bisa terlihat saat novel mendapat Surat Peringatan Ke-2 di KPK.

"Kita tahu ada saling sandera dan kita lihat kasus Novel itu tidak berdiri sendiri. Kasus Novel itu dia berdiri diantara kasus-kasus yang lain," katanya.

Ia juga menduga, ada beberapa penyidik di KPK sengaja menghilangkan atau merusak alat bukti agar beberapa kasus yang sedang ditangani di tahap penyidikan terhambat.

"Ada sejumlah barang bukti yang hilang, dicuri atau dirusak oleh orang-orang di dalam KPK itu sendiri, yang memang bisa diduga bekerja untuk kepentingan di luar KPK dan di luar kepentingan hukum," jelasnya.

Di sisi lain, Haris melanjutkan, beberapa alat bukti juga dipakai sebagai alat untuk mengancam para penegak hukum agar tidak melanjutkan kasus Novel.

"Dan Novel marah soal itu dan alat-alat bukti yang dicuri itu yang dirusak itu, yang dijadikan sebagai alat bargaining kepada para penegak hukum, kalau Anda lanjutkan (kasus) novel, ini bukti-bukti ini saya buka," tuturnya.

Novel bahkan menyampaikan kepada Haris bahwa tidak ada tindakan lanjut terhadap kasusnya setelah pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertemu.

"Saya tanya gimana Bang, udah dua minggu KPK ketemu Kapolri timnya jalan nggak? Dia bilang nggak ada apa-apa tuh gak jalan," katanya.

Seperti diketahui, pada 11 April 2017, sejumlah orang tak dikenal melakukan penyerangan terhadap Novel menggunakan air keras. Hal itu terjadi usai Novel melaksanakan salat Subuh di masjid dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Polisi hingga kini masih mendalami keterangan Novel soal pelaku penyiraman. Polisi beberapa kali menangkap dan memeriksa orang mencurigakan yang berada di sekitar rumah Novel sebelum dan sesudah kejadian, namun hasilnya masih nihil.

Berdasarkan keterangan saksi kunci yaitu seorang warga berinisial E, polisi telah membuat sketsa wajah pelaku dan menunjukkannya saat pertemuan antara KPK dengan Polri beberapa waktu lalu.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri