tirto.id - Sebanyak 13 siswa yang tersebar di lima kabupaten di Indonesia menjalani hari pertama Ujian Nasional (UN) dari dalam Rumah Tahanan (rutan) pada Senin (4/4/2016).
Daerah tersebut antara lain Balikpapan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Bengkulu, dan Sampang masing-masing sebanyak dua orang siswa. Sedangkan Makassar tercatat lima orang siswa yang melaksanakan UN dari balik jeruji besi.
Seperti yang dilansir Kantor Berita Antara, dua siswa di Balikpapan, Kalimantan Timur harus mengerjakan soal UN di tahanan karena sedang tersangkut kasus hukum.
Kepala Rutan Kelas II Balikpapan, Budi Priyanto mengatakan bahwa sebelum mengikuti ujian tulis, peserta diberi kesempatan belajar dengan memanfaatkan fasilitas di perpustakaan rutan tersebut.
"Ya begitu, seadanya. Ini kan rutan," tambah Priyanto.
Sementara itu, dua pelajar lainnya yang tercatat sebagai warga binaan Rutan Sarang Elang Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan juga mengikuti UN di rutan karena sedang menjalani proses hukum.
"Nama pesertanya kita rahasiakan. Untuk pelaksanaan UN di rutan mulai dari pengawas hingga cara pengerjaannya sama dengan siswa yang lainnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Ogan Komering Ulu (OKU) Mahyuddin Helmi melalui Kepala Bidang Pendidikan dan Pengajaran Erwani Santi di Baturaja.
Di Bengkulu, dua tahanan dari rutan Negara Malabero, Kota Bengkulu mengikuti UN tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Walaupun hanya dua orang, mereka tidak bisa digabung dengan siswa lain untuk ujian di sekolah, karena terkait proses hukum," kata Sekretaris Panitia UN Kota Bengkulu Rita Wati Butar Butar.
Pemandangan berbeda terlihat di Rutan Klas IIB Sampang, Madura hari ini. Dibalik kegiatan rutin harian warga binaan, terlihat dua orang diantaranya mengikuti UN.
Mereka mengerjakan soal ujian selayaknya peserta ujian di sekolah, hanya saja mereka disini mengenakan baju biasa memakai sarung, kopiah dan sandal.
Menurut Kabid Kurikulum Dinas Pendidikan Sampang Arif Budiansor, pihaknya tetap memberikan kesempatan yang sama kepada semua pelajar, kendati terlibat masalah pidana.
"Selama bisa kita fasilitasi untuk mengikuti ujian, tetap kita lakukan," katanya.
Sementara itu, di Makassar tercatat lima anak yang berhadapan dengan hukum mengikuti UN SMA/MA sederajat di rutan Negara Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan.
Lima anak tersebut diketahui merupakan tahanan yang masih berstatus tersangka dan belum dilimpahkan kasusnya ke pengadilan terkait perbuatan melanggar hukum.
Kapolsek Makassar Kompol Sudaryanto mengatakan pihaknya memberikan hak kepada anak tersebut meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kriminal.
"Kami bawa ke Rutan Makassar untuk ikut ujian bersama tahanan lainnya, kemudian dibawa kembali ke polsek, karena sesuai aturan anak berhadapan dengan hukum wajib menyelesaikan studinya," ujarnya lagi. (ANT)