tirto.id - Sebanyak 12 tahanan di ruang tahanan Polres Kudus, Jawa Tengah terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menjalani tes usap (swab test). Ke-12 tahanan tersebut terdiri dari sembilan tahanan Polres Kudus dan tiga orang lainnya merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Kudus.
"Setelah dinyatakan terkonfirmasi positif, mereka [tiga tahana titipan Kejari Kudus] diserahkan ke kejaksaan," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Kamis (16/7/2020) dilansir dari Antara.
Sementara sembilan tahanan Polres Kudus yang dinyatakan terkonfirmasi positif, kata dia, dialihkan ke ruang tahanan Polsek Kota Kudus.
Temuan kasus tersebut, kata Aditya berawal dari tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kudus yang dititipkan di ruang tahanan Polres Kudus terkonfirmasi positif COVID-19. Kemudian dilakukan pelacakan kontak erat penderita COVID-19 dengan melakukan tes cepat corona dan ditindaklanjuti dengan tes usap tenggorokan.
Hasilnya terdapat 12 tahanan yang terkonfirmasi positif COVID-19, sedangkan petugas jaga ruang tahanan yang ikut tes usap tenggorokan hasilnya negatif corona.
"Sembilan tahanan tidak memiliki penyakit penyerta sehingga isolasinya ditempatkan di tahanan Polsek Kota," ujarnya.
Terkait daya tampung ruang tahanan Polres Kudus, katanya, hampir penuh sehingga nantinya akan memanfaatkan tahanan di masing-masing polsek.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto