Menuju konten utama

Hari Perempuan Internasional, Massa Aksi Minta Sahkan RUU PKS

Sejumlah organisasi perempuan yang berdemonstrasi menuntut agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan saat peringatan Hari Perempuan Internasional.

Hari Perempuan Internasional, Massa Aksi Minta Sahkan RUU PKS
Aktivis dan politisi menggelar aksi unjuk rasa memperingati hari perempuan sedunia 2019 di Banda Aceh, Jumat (8/3/2019). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra.

tirto.id - Bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Woman's Day (IWD) hari ini, sejumlah organisasi perempuan yang berdemonstrasi menuntut agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan.

"RUU PKS" ujar orator dalam aksi IWD di atas mobil komando dalam perjalanan dari Monas pintu dekat Patung Kuda, ke Taman Aspirasi, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).

"Sahkan sekarang juga," balas massa aksi.

Aksi yang diikuti setidaknya 65 organisasi lintas sektor terutama yang mengadvokasi isu-isu perempuan tersebut mengulang pernyataan untuk pengesahan RUU PKS beberapa kali.

"Karena kami sama-sama perempuan, karena kami mengalami banyak penindasan, maka kami turun ke jalan untuk meminta kehidupan yang bebas dari kekerasan," ujar Dian Septi, dalam orasinya.

Stacey, dari Arus Pelangi, juga menyerukan hal yang sama. "Kami meminta agar RUU PKS segera disahkan," ujarnya.

Komite IWD 2019, Dian Septi juga menyoroti bagaimana kekerasan seksual berlangsung di banyak ruang.

"Kekerasan seksual ada di mana-mana. Ada di rumah, ada di jalan, ada di instansi," kata Dian.

Dian juga menilai bahwa pemerintah telah gagal melindungi rakyatnya, termasuk perempuan.

"Kita adalah warga negara yang berhak untuk dijamin keamanannya," ujar Dian dalam orasinya.

Baca juga artikel terkait HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri