tirto.id - Hari Musik Nasional diperingati di Indonesia setiap tanggal 9 Maret. Menyambut peringatan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan eksistensi musik nasional lebih diakui keberadaannya di dunia.
"Musik kita jaga keberadaannya. Semoga eksistensi musik nasional lebih diakui keberadaannya secara global. Hidup tanpa musik terasa hambar," kata Presiden Jokowi dalam cuitannya yang diunggah hari ini, Jumat (9/3/2018).
Hari Musik Nasional ini dirayakan lewat Konferensi Musik Indonesia yang perdana digelar pada 7-9 Maret 2018 di Ambon. Melalui perhelatan ini, Jokowi berharap insan musik Indonesia mampu merumuskan dan memperjuangkan musik Indonesia agar terus berkembang dan diakui eksistensinya di ranah global.
Indonesia merayakan Hari Musik Nasional setiap 9 Maret, bertepatan dengan hari lahir salah satu pahlawan nasional, Wage Rudolf Soepratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Sama halnya dengan bangsa Indonesia yang beragam namun tetap selalu mengupayakan kerukunan dan keharmonisan, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa musik nasional juga demikian adanya.
"Berbeda selera namun tetap harmonis," sebut Presiden Jokowi sebagaimana disampaikan melalui Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
Untuk itu, di Hari Musik Nasional ini ia berharap agar musik nasional tetap dijaga keberadaannya. Sebagaimana bidang lain, Jokowi menjelaskan, musik nasional juga rentan dari serangan musik-musik modern mancanegara.
Oleh karena itulah, dibutuhkan upaya untuk tetap menjaga eksistensi musik nasional di tengah gempuran musik asing yang lebih sering tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari