tirto.id - Tanggal 21 April 2022 memperingati Hari Kartini. Hari ini dibuat untuk memperingati Raden Ajeng Kartini, salah satu pahlawan perempuan Indonesia.
Lantas, Hari Kartini tanggal merah atau tidak? Di dalam kalender Indonesia, Hari Kartini bukan merupakan tanggal merah, sehingga bukan hari libur nasional.
Meski bukan merupakan libur nasional, Hari Kartini merupakan hari yang spesial, terutama bagi para perempuan di Indonesia.
Biasanya, pada hari ini, perkantoran atau sekolah akan mengadakan tema-tema spesial yang berkaitan dengan perempuan Jawa, sesuai dengan asal Kartini.
Profil Ibu Kartini
Kartini memiliki nama lengkap Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat atau biasa disingkat RA Kartini. Ia yang merupakan tokoh Pahlawan Nasional yang memperjuangkan emansipasi wanita.
RA Kartini lahir pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah. Dari namanya diketahui Kartini lahir di tengah keluarga bangsawan Jawa.
Ayahnya, Raden Adipati Ario Sosroningrat merupakan Bupati Jepara. Sementara kakeknya adalah Pangeran Arion Tjondronegoro I.
Karena lahir di tengah keluarga bangsawan, Kartini kecil mendapat fasilitas memadai, ia memperoleh akses pendidikan yang baik dengan bersekolah di ELS (Europese Lagere School) hingga usia 12 tahun.
Pada usia 15 tahun RA Kartini harus tinggal di rumah karena sudah dipingit. Ketrampilannya dalam berbahasa Belanda membuat Kartini sering berkirim surat dengan teman-teman dari Belanda.
Salah satu kawan dekat Kartini adalah adalah Rosa Abendanon, yang sangat mendukung RA Kartini tentang pemikiranya mengenai kedudukan wanita Jawa yang masih dianggap sebelah mata.
Kumpulan surat-surat ini kemudian dibukukan dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Dimulai belajar surat-menyurat inilah RA Kartini tertarik dengan pola pikir perempuan Eropa.
Kartini kemudian memiliki keinginan untuk memajukan perempuan Indonesia yang saat itu masih terbatas akses dalam berbagai hal, terutama pendidikan.
Kartini diam-diam menjadi guru bersama teman-teman sebayanya untuk mengajar membaca, menulis, berhitung dan keterampilan lain yang pada saat itu hanya diajarkan pada laki-laki.
Perjuangan Kartini dalam emansipasi perempuan ini kemudian menjadikan Kartini sebagai salah satu pahlawan perempuan nasional.
Hari lahir RA Kartini pada 21 April ditetapkan sebagai Hari Kartini melalui Kepres No.108 tahun 1964.
Kepres tersebut garis besar, berisi mengenai penetapan R.A Kartini sebagai Pahlawan Nasional dan penetapan secara resmi tanggal 21 April sebagai Hari Kartini di Indonesia.
Editor: Addi M Idhom