Menuju konten utama

Hari Internasional untuk Akses Terhadap Informasi 28 September 2021

Sejarah Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi 28 September 2021.

Hari Internasional untuk Akses Terhadap Informasi 28 September 2021
Ilustrasi informasi. foto/istockphoto

tirto.id - Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi dirayakan setiap 28 September. Peringatan hari tersebut dideklarasikan pada 17 November 2015 oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Tema Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi 2021 adalah “Hak untuk Tahu – Membangun Kembali Akses Informasi Dengan Lebih Baik (The Right to Know – Building Back Better with Access to Information).”

Menurut laman resmi UNESCO, tema ini akan berfokus pada fakta bahwa kebutuhan publik terhadap informasi yang akurat dan andal lebih kuat dari sebelumnya. Hal ini dilatar belakangi, karena perjuangan negara-negara untuk mengatasi pandemi COVID-19 membangun kembali komunitas dan institusi.

Kontribusi UNESCO

UNESCO dan lembaga mitra akan menyelenggarakan enam webinar online untuk Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi yaitu, pada tanggal 28 dan 29 September. Temanya adalah peran sentral dari undang-undang akses informasi dan implementasinya dalam mengoperasikan lembaga publik.

Dalam diskusi virtual ini akan membahas tentang praktik terbaik, pendekatan baru, kekhususan regional, dan pentingnya badan pengawas yang efisien, data yang transparan, dan tantangan di era digital.

Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi 2021 juga ditujukan untuk memobilisasi pemerintah, masyarakat sipil, dan pembuat keputusan. Tujuannya adalah untuk memenuhi Agenda 2030 PBB, yaitu pembangunan berkelanjutan, mewujudkan masyarakat yang “adil, damai, dan inklusif.”

Mitra Hari Internasional untuk Akses Universal UNESCO, yaitu:

  • Jaringan Advokat Kebebasan Informasi (FOIAnet);
  • Pusat Hukum dan Demokrasi (CLD);
  • Konferensi Internasional Komisioner Informasi (ICIC);
  • Article 19;
  • Open Government Partnership (OGP);
  • Access Info Europe;
  • National Institute for Transparansi;
  • Akses ke Informasi dan Perlindungan Data Pribadi Meksiko (INAI);
  • Federasi Asosiasi Perpustakaan Internasional (IFLA);
  • dua program antarpemerintah UNESCO;
  • Program Informasi untuk Semua (IFAP); dan
  • Program Internasional untuk Pengembangan Komunikasi.

Sejarah Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi

Dilansir dari laman United Nations, Pada 17 November 2015 UNESCO mendeklarasikan 28 September sebagai Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi.

Pertimbangannya, yaitu beberapa organisasi masyarakat sipil dan badan pemerintah di dunia telah mengadopsi beberapa hari besar. Selain itu, Majelis Umum PBB juga menetapkan agar 28 September 2019 dijadikan sebagai Hari Internasional untuk Akses Informasi Universal.

Lantas, UNESCO dan program antarpemerintah - Program Internasional untuk Pengembangan Komunikasi dan Informasi untuk Semua Program - menyediakan platform dan kerangka bagi semua pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam diskusi internasional tentang kebijakan dan pedoman di bidang akses informasi.

Kedua program ini akan memungkinkan terciptanya lingkungan yang positif bagi masyarakat dunia untuk berkembang melalui pengembangan proyek.

Tujuannya, yaitu memperkuat ilmu pengetahuan, meningkatkan kemampuan multibahasa, penguasaan teknologi terutama bagi penyandang disabilitas dan orang-orang yang terpinggirkan.

Baca juga artikel terkait HARI PENTING atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ega Krisnawati
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Dipna Videlia Putsanra