tirto.id -
"Saya minta ratas hari ini saya bisa diberikan hitung-hitungan, kalkulasinya seperti apa," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 18 Maret 2020.
Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan segera diukur dampaknya terhadap APBN.
Sebab, pemerintah telah menetapkan besaran subsidi energi dalam APBN 2020 sebesar Rp137,5 triliun.
"Jadi di dalam sidang kita akan tetap membahas di dalam konteks keseluran keberlangsungan dari APBN kita. Karena skenario menteri ESDM hanya bisa jalan bila ada kompensasi terhadap penurunan subsidi di sektor, subsidi di BBM," ucapnya lewat teleconfrence.
Selain BBM, Presiden ia meminta jajarannya untuk menghitung dampak ekonomi tiga opsi yang dibicarakan dalam ratas sebelumnya pada 6 Januari 2020 lalu.
Tiga opsi untuk menurunkan gas industri antara lain mengurangi atau bahkan menghilangkan jatah pemerintah; pemberlakuan domestic market obligation (DMO) serta bebas impor gas untuk industri.
Namun terkait hal ini, Sri Mulyani mengatakna bahwa subsidi akan diberikan kepada perusahaan yang dapat menciptakan keadilan bagi perekonomian.
Artinya, porsi subsidi yang diberikan ke industri hulu sektor energi akan dipangkas jika dianggap tak efisien. Kebijakan tersebut tak hanya berlaku bagi gas, melainkan juga listrik.
"Untuk listrik berarti juga akan ada pengurangan subsidi di bidang listrik. Ini semua juga akan perlu dilakukan subsequencing yang sangat hati-hati. Ini menyakut keberlangsungan keseluruhan APBN kita yang sekarang ini mengambil semua beban yang tidak efisien dari perekonomian dalam bentuk subsidi. Subsidi kepada industri yang tentu saja harus diperbaiki," pungkas Sri Mulyani.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana