Menuju konten utama

Habib Rizieq Kembali Dilaporkan ke Polda Metro

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penodaan agama. Kali ini oleh Direktur Eksekutif Student Peace Institute, Doddy Abdallah.

Habib Rizieq Kembali Dilaporkan ke Polda Metro
Habib Rizieq Syihab. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penodaan agama. Direktur Eksekutif Student Peace Institute, Doddy Abdallah, melaporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2016) menyusul laporan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) pada Senin (26/12) lalu.

"Kita melaporkan dugaan menyebarkan kebencian atau SARA," kata Doddy di Jakarta, kepada Antara.

Selain Rizieq, Doddy juga mengadukan pemilik akun jejaring sosial (twitter) "@sayareya" yang terindikasi menyebarkan kebencian dan SARA.

Dalam laporannya ke polisi Doddy menyertakan alat bukti rekaman yang diduga video Habib Rizieq berceramah tentang Natal pada salah satu tempat beberapa waktu lalu.

"Rekaman video berisi ceramah Habib Rizieq tentang ajaran agama lain," ujar Doddy.

Doddy menyerahkan bukti rekaman dalam bentuk flashdisk dan screenshot dari akun jejaring sosial yang diduga penyebar pertama rekaman tersebut.

Doddy melaporkan dugaan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/6367/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus dengan tuduhan melanggar Pasal 156 KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Doddy menegaskan tidak ingin pernyataan Habib Rizieq itu dianggap mewakili umat Islam yang menyinggung ajaran agama lain.

Baca juga artikel terkait DUGAAN PENODAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hard news
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH