tirto.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras insiden bom bunuh dini di Markas Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu pagi (7/12/2022). Akibat kejadian ini, sejumlah personel Polri menjadi korban.
“PBNU mengutuk keras. Melakukan bom bunuh diri sia-sia. Dan tidak akan mencapai tujuannya,” kata Wakil Sekjen PBNU, H Suleman Tanjung dalam rilis yang diterima Tirto, Rabu (7/12/2022).
Menurut dia, apa pun motif yang dilakukan pelaku, tindakan bom bunuh tidak bisa dibenarkan.
“Kejadian seperti ini sangat mengganggu ketenangan dan kerukunan beragama dan kehidupan berbangsa kita. Terorisme semacam ini tidak dibenarkan dalam agama manapun,” kata Suleman.
Pria yang akrab disapa Buys Sultan ini menjelaskan, hasil munas alim ulama Nahdlatul Ulama pada 2019 di Kota Banjar menyerukan bahwa menaati hukum negara adalah kewajiban seorang muslim dan warga negara Indonesia.
“Tidak boleh menjadikan syariat apa pun sebagai instrumen untuk melawan hukum negara," tegasnya.
Lebih lanjut, Suleman mengajak semua pihak, untuk memberikan dukungan terhadap Polri untuk mengungkap kasus ini. “Jika ada aspirasi, sebaiknya disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Mendekati tahun baru, kata dia, teror semacam ini memang harus diwaspadai. Karena itu, semua pihak harus ikut dalam mencegah terjadinya aksi terorisme.
“Masyarakat dan semua pihak juga harus ikut berpartisipasi untuk sebisa mungkin mencegah terjadinya terorisme,” kata dia.
Insiden bom bunuh diri terjadi pukul 8.20 WIB, hari ini. Hingga kini ada delapan polisi jadi korban dengan rincian satu orang meninggal, tiga orang luka berat, dan empat orang luka ringan.
Semua bermula ketika para anggota Polsek Astanaanyar sedang apel pagi. Lantas seorang laki-laki masuk ke markas sambil mengacungkan senjata tajam dan menerobos barisan apel. Seketika bom meledak dan petugas berhamburan.
Saat ini tim gegana dan sensus 88 antiteror juga sudah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan dan penyisiran.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Abdul Aziz