Menuju konten utama

Gus Ipul Ajak Warga Aktif Perbaiki Data Penerima Bansos

Pemerintah siap menerima masukan dari warga yang ingin mengoreksi data penerima bansos. Koreksi dari warga bisa disampaikan lewat berbagai saluran resmi.

Gus Ipul Ajak Warga Aktif Perbaiki Data Penerima Bansos
Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026). FOTO/dok.Kemensos
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak warga untuk ikut aktif memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos) lewat berbagai saluran yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Dia memastikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran bansos akan terus diperbarui. Koreksi dari warga bisa menjadi salah satu sumber informasi untuk bahan pemutakhiran DTSEN.

"Yang jelas, pertama saya ingin sampaikan bahwa pemerintah terbuka sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo untuk kita semua sama-sama menghadirkan data yang lebih akurat," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).

Menurut Gus Ipul, hingga kini DTSEN masih dalam fase konsolidasi. Karena itu, pemerintah terus menyempurnakan data tersebut melalui sinkronisasi, validasi, dan verifikasi terhadap berbagai sumber data.

Terbaru, ada tambahan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang kini sedang diproses oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Hasil sensus sosial ekonomi yang baru rampung dilaksanakan juga akan digunakan untuk menyempurnakan DTSEN.

"Saya yakin data kita akan makin akurat. Kemarin ada data baru masuk dari BKKBN yang memerlukan semacam sinkronisasi, validasi, dan verifikasi ulang. Nah itu sedang dilakukan oleh BPS," ujar Gus Ipul.

Dia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam mengoreksi data yang dianggap tidak sesuai dengan kenyataan dapat memperkuat akurasi data dan pemeringkatan desil warga di DTSEN.

Koreksi warga bisa disampaikan lewat nomor WhatsApp Center 08877-171-171, Command Center 171, aplikasi Cek Bansos, hingga pemerintah desa.

Pelaporan ke kantor desa/kelurahan merupakan mekanisme formal dalam proses koreksi data penerima bansos.

Gus Ipul mengatakan, koreksi lewat kantor desa/kelurahan bisa dilayani oleh operator data dengan aplikasi SIKS-NG.

Data dari desa akan diteruskan ke dinas sosial kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga Kemensos untuk selanjutnya diserahkan kepada BPS.

"Ini adalah mekanisme harian yang bisa digunakan oleh kita semua, baik jalur formal maupun jalur partisipasi," tambah Gus Ipul.

Pemerintah Siap Terima Masukan terkait Penentuan Desil

Pada kesempatan yang sama, Gus Ipul menegaskan pemerintah siap menerima masukan dari para ahli terkait metode penyusunan DTSEN, termasuk dasar penentuan desil.

Dialog dengan berbagai pihak itu penting untuk memastikan proses penetapan data dapat dipahami secara terbuka dan terus disempurnakan.

"Pemerintah khususnya BPS dan Kemensos membuka diri untuk berdiskusi dan berdialog dengan para pakar secara terbuka sehingga semua pihak semakin paham apa yang menjadi dasar dari BPS untuk menentukan desil," jelas Gus Ipul.

Pembaruan data, kata Gus Ipul, selama ini dilaksanakan secara berkala sesuai dengan jenis program bantuan.

Pemutakhiran data penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, misalnya, dilaksanakan setiap bulan. Lalu, pembaruan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako berlangsung setiap tiga bulan.

"Karena ini sifatnya bulanan atau tiga bulanan, jadi sebenarnya masih sangat bisa diperbaiki, dan bisa dikoreksi," ujarnya.

Sementara itu, soal data penerima Program Indonesia Pintar (PIP), penentuannya menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Untuk bansos, data kita ini sudah berproses tiga bulan lalu atau dua bulan lalu, jadi sudah jalan. Kalau yang beasiswa itu ada juga, tapi yang menentukan adalah Kemendikdasmen. Bukan Kemensos, nanti bisa dikonfirmasi ke sana ya tentang PIP itu," tutup Gus Ipul.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis