Menuju konten utama

Gunung Agung Berstatus Awas, Gubernur Bali Minta Warga Tak Panik

Warga yang berada di zona Kawasan Rawan Bencana (KRB) harus patuh terhadap larangan yang dikeluarkan pemerintah dan harus segera mengungsi.

Gunung Agung Berstatus Awas, Gubernur Bali Minta Warga Tak Panik
Sejumlah warga menyaksikan kepulan asap dan abu vulkanik yang menyembur dari kawah Gunung Agung di Desa Datah, Karangasem, Bali, Senin (27/11/2017). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana.

tirto.id - Gubernur Bali I Made Mangku Pastika meminta warga masyarakat tetap tenang dan mengikuti prosedur yang telah diinformasikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait situasi terkini Gunung Agung di Karangasem, Bali,

"Saya harapkan kepada semua warga masyarakat di Bali, khususnya warga Karangasem untuk tetap tenang dan waspada menghadapi terjadinya erupsi Gunung Agung," kata Gubernur Mangku Pastika, seusai membuka acara "Sinode IV" di Gereja Bunda Maria Semua Bangsa Nusa Dua, Minggu (26/11/2017) malam.

Ia mengatakan peristiwa alam ini tidak bisa dihindari terjadi, namun masyarakat harus tanggap, begitu juga warga yang berada di zona Kawasan Rawan Bencana (KRB) harus patuh terhadap larangan yang dikeluarkan pemerintah dan harus melakukan pengungsian.

"Warga yang berada di zona KRB, terutama KRB III harus tetap di pengungsian untuk menghindari terjadinya korban jiwa letusan Gunung Agung," ucapnya.

Ditanya mengenai status Gunung Agung, menurut Gubernur Mangku Pastika, pihaknya segera berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG), Badan Geologi Kementerian ESDM dan instansi terkait.

"Saat ini memang status Gunung Agung masih level Siaga (III). Namun demikian seiring dengan kepulan asap yang semakin besar dan tinggi, saya segera akan melakukan evaluasi bersama instansi terkait," ujar Gubernur Bali pada Minggu kemarin.

Status terkini pada Senin (27/11/2017), PVMBG mengumumkan status Gunung Agung di Kabupaten, Karangasem, Bali, dari level tiga (siaga) menjadi naik level empat (awas) pada pukul 06.00 Wita.

"Status ini kami naikkan karena melihat dari tingkat erupsi Gunung Agung saat ini meningkat dari fase freatik menjadi magmatik, sejak teramati adanya sinar merah di puncak gunung setinggil 3.142 mdpl ini pada Minggu (25/11/2017) malam, pukul 21.00 Wita," kata Kepala Bidang Mitigasi PVMBG, I Gede Suantika saat ditemui di Pos Pemantauan Gunung Agung, Desa Rendang, Karangasem, Senin (27/11/2017).

I Gede Suantika menjelaskan erupsi dari fase freatik ke magmatik ini terlihat kepulan abu tebal yang terus menerus mencapai ketinggian 2.000-3.400 meter dari puncak Gunung Agung.

Selain itu, erupsi kepulan abu terus menerus ini yang disertai erupsi eksplosif dan terdengar suara dentuman lemah hingga radius 12 kilometer dari puncak gunung, menandakan potensi letusan lebih besar mungkin akan segera terjadi.

Pihaknya merekomendasi masyarakat di sekitar Gunung Agung, pendaki, pengunjung dan wisatawan tidak berada maupun melakukan pendakian serta tidak melakukan aktifitas apapun di zona perkiraan bahaya area kawah gunung tertinggi di Bali ini.

PVMBG menyatakan desa yang masuk wilayah zona bahaya dan sektoral dan masyarakatnya harus segera diungsikan yakni Desa Ban, Dukuh, Baturinggit, Sukadana, Kubu, Tulamben, Datah, Nawakerti, Pitpit, Bhuana Giri, Bebandem, Jungutan, Duda Utara, Amerta Bhuana, Sebudi, Besakih dan Pempatan.

Baca juga:Erupsi Gunung Agung Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Awas

Baca juga artikel terkait GUNUNG AGUNG BALI

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri