Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Gubernur Anies Perpanjangan PSBB Transisi DKI hingga 21 Desember

Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB masa transisi di DKI selama 14 hari, terhitung sejak 7 hingga 21 Desember 2020.

Gubernur Anies Perpanjangan PSBB Transisi DKI hingga 21 Desember
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbicara dengan tim medis yang menanganinya saat menjalani isolasi di rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari, terhitung sejak hari ini, 7 - 21 Desember 2020. Kebijakan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19 di ibu kota.

Perpanjangan PSBB Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Nomor 1193 Tahun 2020 yang menegaskan pula apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19, maka perpanjangan PSBB Transisi dapat dihentikan melalui kebijakan rem darurat (emergency brake policy).

"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta masih terkendali," kata Anies melalui keterangan tertulisnya, Minggu (6/12/2020).

Persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif mulai menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir. Pada 5 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 142.630 atau meningkat 13,4 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 125.822 kasus pada 21 November.

Pemprov DKI mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif mulai terjadi sejak pertengahan November. Data sebelumnya tercatat mengalami penurunan setiap dua pekan, yaitu:

- 100.220 (24/10) menjadi 111.201 (7/11) atau meningkat 9,87 persen

- 111.201 (7/11) menjadi 125.822 (21/11) atau meningkat 11,62 persen.

"Kami mencatat bahwa kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta mulai meningkat setelah cuti bersama dan libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober lalu," ucapnya.

Selama 23-29 November 2020, terdapat 410 klaster keluarga dengan total 4.052 kasus positif. Temuan kasus positif ini merupakan 47,1 persen dari seluruh total kasus positif yang ditemukan Pemprov DKI pada periode yang sama. Sejak 4 Juni hingga 29 November 2020, Pemprov DKI mendata sebanyak 5.662 klaster keluarga dengan 53.163 kasus terkonfirmasi positif.

"Secara umum, kami semua melihat adanya tren kenaikan kasus aktif dan temuan kasus baru di Jakarta khususnya dari klaster keluarga. Karena itu, kami meminta masyarakat semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan," kata Anies.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mencatat bahwa persentase keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan COVID-19 di DKI Jakarta terus terjadi peningkatan selama sebulan terakhir. Setiap pekannya adalah 73 persen (21/11) dan 79 persen, dan (28/11).

Adapun tingkat keterpakaian ruang ICU adalah 70 persen (21/11), dan 72 persen (28/11). Per 5 Desember 2020, 4960 dari 6.302 (79 persen) tempat tidur isolasi dan 620 dari 874 (71 persen) sudah terisi di 98 RS Rujukan COVID-19 di DKI Jakarta.

Secara lebih rinci, Pemprov DKI Jakarta mencatat data 98 RS Rujukan COVID-19 di DKI Jakarta per 5 Desember 2020 sebagai berikut:

- 19 RSUD memiliki total ruang isolasi 1645 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 78 persen dan total ruang ICU 247 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 75 persen.

- 9 RS Vertikal Kemenkes memiliki total ruang isolasi 643 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 68 persen dan total ruang ICU 160 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 74 persen.

- 6 RS TNI/POLRI memiliki total ruang isolasi 827 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 72 persen dan total ruang ICU 132 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 43 persen.

- 6 RS BUMN/Kementerian lain memiliki total ruang isolasi 776 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 74 persen dan total ruang ICU 143 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 76 persen.

- 58 RS Swasta memiliki total ruang isolasi 2411 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 86 persen dan total ruang ICU 192 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 79 persen.

“Kami di Pemprov DKI Jakarta bersama jajaran Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya di Forkopimda terus berkolaborasi agar kita semua mengendalikan penularan COVID-19," klaim Anies.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak meminta agar Gubernur Anies kembali melakukan pengawasan yang ketat terhadap PSBB di Jakarta. Pasalnya, tren kasus COVID-19 akhir-akhir ini cenderung naik dan diikuti lahan pemakaman yang makin sempit. Sementara lahan baru di Rorotan bisa jadi tidak mampu menampung apabila kematian terus bertambah dan meningkat.

Faktor kelelahan tenaga kesehatan di DKI yang sudah berjuang selama 10 bulan ini juga menurutnya harus dipertimbangkan. Kondisi Gubernur dan Wakil Gubernur yang isolasi karena positif COVID-19, kata dia, seharusnya tidak menjadi penghambat kinerja mereka.

"Mengingat kecenderungan ini, sudah sepatutnya PSBB dengan pengawasan ketat dilakukan lagi karena akhir tahun ada libur dan kebiasaan masyarakat yang ingin menikmati akhir tahun dengan liburan dan kumpul-kumpul," kata Gilbert melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).

Gilbert tak menyatakan apakah Anies perlu menarik rem darurat agar PSBB kembali diperketat. Pasalnya, dia tidak mengetahui apa kebijakan rem darurat yang selama ini Anies berlakukan. "PSBB dengan pengawasan ketat lebih jelas konsepnya," tegas dia.

Politikus PDIP itu meminta agar tidak ada kerumunan atau kumpul-kumpul tanpa protokol kesehatan. Melihat ketidakmampuan Pemprov DKI mengatasi pandemi ini sejak awal, sehingga diperlukan keterlibatan TNI Polri lagi untuk ikut mengawasi kepatuhan masyarakat.

"Tanpa pengawasan ketat ini, sangat mungkin kasus ini naik lagi dengan segala dampaknya," tuturnya.

Menurut dia, tidak ada pemulihan ekonomi di negara manapun tanpa dimulai dari penanganan pandemi. Kesulitan sektor pariwisata dan lainnya akibat merosotnya usaha harus diatasi dengan ketat, yakni dengan mendesak pelanggan mengikuti protokol kesehatan.

Turunnya kesadaran masyarakat belakangan ini sebagai dampak dari contoh buruk yang dipertontonkan pejabat, harus diperbaiki dengan kembali tegas, kata dia.

"Kami berharap peningkatan kasus ini segera bisa diturunkan karena bisa menimbulkan ledakan kasus baru yang tidak terkendali," tuturnya.

Baca juga artikel terkait PSBB JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz