Menuju konten utama

Gubernur Ahok Mau Lanjutkan RS Sumber Waras dengan Dana BUMN

Ahok ingin melanjutkan pembangunan RS Sumber Waras dengan menggunakan duit BUMN.

Gubernur Ahok Mau Lanjutkan RS Sumber Waras dengan Dana BUMN
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) menerima salinan pengaduan masyarakat dari Wakil Ketua Komisi II Benny K Harman di sela-sela rapat dengar pendapat di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016). Dalam rapat tersebut KPK menyampaikan bahwa tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras seluas 3,64 hektare oleh Pemerintah DKI Jakarta pada 2014. Antara foto/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Gubernur aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), mengatakan akan melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras dengan menggunakan sistem pendanaan dari BUMN.

"Kita pengen ada satu sistem pakai BUMN yang bangun. Kan itu kan ada Kepres 2015 yang mengatur tentang infrastruktur. Apalagi yang infrastruktur kesehatan," ungkap Ahok di Balai Kota, Rabu (3/5/2017).

Menurutnya, anggaran dari BUMN lebih menjamin berjalannya proyek lebih dari Rp3 triliun tersebut karena pembayarannya dilakukan setelah proyek selesai. "Tentu kita bisa kerjasama dengan swasta. Nah kemarin dengan BUMN. (Kalau BUMN) dia udah bangun baru kita cicil bayanya," kata Ahok.

Selain itu, kata Ahok, BUMN dipilih karena memberikan manfaat lebih pada pelayanan kelas tiga.

"Kalau ke swasta saya takutnya manfaat kelas tiganya kurang. Kan kalau swasta kan kelas tiga pengenya batas izin tiga puluh persen. Nah, kita maunya kalau perlu kelas tiga itu sembilan puluh atau seratus persen," ujar Ahok.

Seperti diketahui, sebelumnya proses pembelian sebagian lahan Sumber Waras sempat diduga tak sesuai dengan prosedur dan merugikan negara. Pada 2016, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai Pemprov DKI telah membeli lahan dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga merugikan negara sebesar Rp191 miliar.

Namun, berdasarkan kesimpulan dari para penyidik dan para ahli, KPK kemudian menyatakan bahwa tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rumah sakit khusus kanker, stroke dan jantung tersebut nantinya akan dibangun di atas lahan seluas 3,6 hektare di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Baca juga artikel terkait RS SUMBER WARAS atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Agung DH