tirto.id - Greenpeace Indonesia mengusulkan alat pengukur kualitas udara dipasang di area ganjil genap untuk melihat seberapa besar pengaruh kebijakan perluasan area ganjil genap dalam mengurangi polusi udara di DKI Jakarta.
Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu mengatakan penambahan alat pengukur kualitas udara penting untuk dilakukan agar publik bisa mengetahui seberapa signifikan kebijakan perluasan area ganjil genap (gage) tersebut.
"Kalau klaim menurun sekian persen, berapa lama diuji coba, ada stasiun pemancar udara nggak? Biar datanya bisa kami analisis, makanya data itu harus dibuka," ujar Bondan kepada reporter Tirto, Minggu (8/9/2019).
Menurut Bondan, jumlah delapan stasiun pemantau atau alat pengukur kualitas udara yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta saat ini belum cukup. Idealnya, kata dia, jumlah stasiun pemantau kualitas udara di DKI Jakarta membutuhkan lebih dari 8 stasiun.
Ia menghitung kebutuhan jumlah stasiun pemantau kualitas udara di DKI Jakarta sedikitnya membutuhkan 25-16 stasiun. Jumlah itu dihitung berdasarkan luas DKI Jakarta yang mencapai 650 km2.
"Hitung-hitungan itu sudah ada kajiannya, bahkan ekstrimnya butuh 66 alat pantau. Karena semakin banyak, semakin bagus," terang Bondan.
Ia juga berharap kualitas udara yang diukur bisa dilakukan secara real time. Hal itu bertujuan agar bisa mengetahui tren naik turun kualitas udara secara lebih akurat.
"Kalau diukur pagi doang atau saat diberlakukan ganjil genap, enggak fair. Terus siang, sore, malem bagaimana kualitas udaranya? Sebisa mungkin real time agar dapat benar-benar melindungi masyarakat," pungkasnya.
Perluasan penerapan sistem ganjil genap tambahan di 16 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta mulai diuji coba sejak Senin, 12 Agustus hingga 6 September 2019. Setelah diuji coba, kebijakan ini rencananya akan dipermanenkan mulai 9 September 2019.
Berikut 16 ruas jalan yang diterapkan uji coba perluasan sistem ganjil genap, yaitu:
1). Jalan Pintu Besar Selatan,
2). Jalan Gajah Mada,
3). Jalan Hayam Wuruk,
4). Jalan Majapahit,
5). Jalan Sisingamangaraja,
6). Jalan Panglima Polim,
7). Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang),
8). Jalan Suryopranoto,
9). Jalan Balikpapan,
10). Jalan Kyai Caringin,
11). Jalan Tomang Raya,
12). Jalan Pramuka,
13). Jalan Salemba Raya,
14). Jalan Kramat Raya,
15). Jalan Senen Raya, dan
16). Jalan Gunung Sahari.
Editor: Ringkang Gumiwang