tirto.id - Google diperkirakan kena denda jutaan dolar dari Komisi Perdagangan Federal (FTC) atas pelanggaran informasi data anak-anak di situs berbagi video miliknya, YouTube.
Google dan FTC dilaporkan telah selesai dalam penyelidikan YouTube terkait pelanggaran undang-undang federal yang dirancang untuk melindungi anak-anal dan data mereka secara online, demikian ditulis AP News dilansir Sabtu (20/7/2019).
YouTube telah dihadapkan dengan beberapa masalah seperti pengumpulan informasi anak di bawah umur dan juga komentar tidak pantas pada video yang menampilkan anak-anak.
Dalam penyelidikan itu ditemukan bahwa Google belum sepenuhnya bisa melindungi anak-anak yang menggunakan layanan streaming video miliknya. Google juga dilaporkan telah mengumpulkan data anak-anak dibawah 13 tahun secara tidak benar.
Melansir Washington Post, hal itu disebut sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak-Anak, atau COPPA. Sementara hingga saat ini, juru bicara FTC, Cathy MacFarlane, dan Google, Chris Dale, masih belum memberikan komentar terhadap penyelidikan.
Namun, Google sendiri telah mencari cara untuk mengubah YouTube dalam menangani video yang menampilkan anak-anak. Hal tersebut sudah termasuk pada perubahan algoritma mengenai penentuan video yang akan diputar selanjutnya dan menutup fitur komentar.
Penyelidikan ini terjadi di saat sejumlah raksasa teknologi sedang menghadapi peningkatan pengawasan baik dari pemerintah maupun penggunanya, karena mereka menginginkan perusahaan untuk terbuka mengenai bagaimana data pengguna yang dikumpulkan dan dilindungi.
Baru-baru ini, FTC telah menyetujui denda 5 miliar dolar AS kepada Facebook atas praktik pelanggaran privasi dan kesalahan penanganan informasi pribadi yang berasal dari persoalan dengan Cambridge Analytica.
Sementara itu, pada awal tahun ini, FTC telah menjatuhkan denda sebesar 5,7 juta dolar AS kepada aplikasi video TikTok, atas tuduhan yang mengatakan bahwa aplikasi tersebut secara ilegal mengumpulkan nama, alamat email, gambar dan lokasi anak-anak yang berusia dibawah 13 tahun.