tirto.id - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham meyakini Dedi Mulyadi akan tetap loyal meski Golkar telah resmi menyatakan dukungan untuk Wali Kota Bandung Ridwan Kamil maju sebagai calon gubernur di Pilgub Jabar 2018.
"Saya ketemu dengan saudara Dedi beberapa kali dan itu juga dia adik saya. Saya tanya, Dinda bagaimana Jawa Barat? SK sudah seperti ini Kanda Sekjen, sebagai kader saya taat kepada aturan yang ada dan saya tidak akan mungkin mengkhianati Golkar itu pernyataannya," kata Idrus di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (4/11/2017).
Idrus yakin Dedi tetap menjadi bagian dari Golkar dan tidak akan berpaling ke partai lain. Ia pun menghargai langkah Dedi yang sudah sejak lama memperkuat jaringan Golkar ke daerah-daerah, namun berdasarkan kesepakatan DPP, Golkar harus memilih Ridwan Kamil ketimbang Dedi.
"Kita menghargai itu sebagai kerja politik tetapi kita menghargai rakyat, hasilnya seperti itu [mendukung Ridwan Kamil]," katanya, seperti dikutip Antara.
Idrus pun menjamin, dukungan terhadap Ridwan Kamil tidak akan berpengaruh di internal, seluruh kader di daerah akan mengikuti keputusan partai.
Sebelumnya, kader partai di Jawa Barat lebih mendukung Dedi Mulyadi dibanding Ridwan Kamil. Munculnya surat yang diduga bodong, menyebabkan kader di daerah berbondong-bondong melakukan aksi protes.
"Saya berkeyakinan kader Golkar yang militan, memahami aturan yang ada. Saya berkeyakinan akan melaksanakan [keputusan dukungan terhadap Ridwan Kamil]," ujar Idrus.
Idrus menemui Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung hari ini untuk menyampaikan mekanisme Partai Golkar dan surat dukungan yang telah ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
"Mekanisme penyerahan sesuai aturan di Partai Golkar nanti kita serahkan kepada DPD Jabar dan setelah itu didampingi oleh pemenangan Pemilu Jawa 1 menyerahkannya kepada Kang Emil," kata Idrus.
Surat dukungan ini diakuinya telah disampaikan kepada Ketua Golkar Jabar Dedi Mulyadi dan dalam waktu dekat SK dukungan akan diberikan kepada DPD Golkar Jabar sebelum diserahkan kepada Ridwan Kamil. Hal ini sesuai dengan mekanisme partai.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra