Menuju konten utama

Gojek & Polisi di Depok Ungkap Sindikat Order Fiktif Gofood

Peran palsu tujuh orang yang ditangkap adalah sopir, pembeli, kasir, dan pedagang.

Gojek & Polisi di Depok Ungkap Sindikat Order Fiktif Gofood
Logo baru Gojek dengan nma Solve, resmi diluncurkan hari ini, Senin (22/7/2019) di Jakarta. FOTO/Rilis Gojek

tirto.id - Gojek dan Kepolisian Resor (Polres) Kota Depok bekerja sama mendeteksi kejahatan digital. Mereka menangkap tujuh orang terduga pelaku order fiktif.

"Para pelaku dengan sengaja melakukan penipuan dan manipulasi atau perubahan penghilangan informasi elektronik atau dokumen elektronik," kata Kapolres Depok AKBP Aziz Andriansyah melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2019).

Pembagian tugas para terduga pelaku tersebut: Seorang bertindak sebagai pedagang sate di daerah Depok. Kemudian dua orang menjadi driver Gojek. Dua orang lainnya sebagai pembeli. Sisanya satu orang berpura-pura kasir.

"Di awal-awal pembagian [keuntungan hasil penipuan] adalah 40 persen untuk merchant dan sisanya dibagi-bagi. Berjalannya waktu menjadi 50 persen," Aziz menjelaskan.

Gojek yang melihat indikasi dugaan kecurangan transaksi dari para pelaku tersebut kemudian melaporkan ke Polres Depok. Laporan tersebut langsung direspon dengan aksi lapangan unit Krimsus Sat Reskrim Polres Metro Depok.

"Para pelaku ada yang kami amankan on the spot, ada juga yang di luar kota," tuturnya.

Para terduga pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara dan pasal 35 Undang Undang (UU) 19/2016 tentang ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.

Senior Manager Corporate Affairs Gojek Alvita Chen berharap agar tujuh terduga pelaku tersebut diadili. Menurutnya Gojek sendiri akan terus secara proaktif mencegah, memantau, dan melaporkan ke pihak kepolisian atas segala tindak kecurangan. Hal tersebut demi menjaga kesejahteraan mitra dan kenyamanan pengguna.

"Kasihan mitra lain baik itu merchant Gofood maupun konsumen pengguna yang benar-benar membutuhkan menjadi korban dari aksi mereka," ucap perempuan akrab disapa Vita itu.

Kehadiran Gojek salah satunya adalah untuk memudahkan para mitra mencari nafkah. Sedangkan aksi dari para tersangka di Depok itu, menurutnya, merupakan bentuk penyalahgunaan sistem dan teknologi yang merugikan banyak pihak.

"Bukan sistemnya yang salah tapi mereka adalah oknum-oknum yang pada dasarnya memang join Gojek dengan intensi jahat sejak awal," tegasnya.

Baca juga artikel terkait GOJEK atau tulisan lainnya dari Antara

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara
Penulis: Antara
Editor: Dieqy Hasbi Widhana