tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memastikan, calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Rabu (3/1/2024). Sedianya, Gibran dijadwalkan dipanggil, Selasa (2/1/2024) kemarin, tetapi mangkir.
Pemanggilan dilakukan terkait dugaan pelanggaran aturan pemilu yaitu kampanye saat car free day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta Pusat dengan membagikan susu.
"Kami berkoordinasi dengan Mas Gibran, ya sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok [hari ini]," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Habiburokhman mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pemanggilan ulang dari Bawaslu yang diterima di sekretariat di Slipi, Jakarta Barat pada Selasa sore.
"Ada surat juga, kedua, Selasa tertanggal 2 Januari 2024, diterima di Slipi pukul 17.35 untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00. Sebetulnya ini nggak sampai 1x24 jam tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan," kata Habiburokhman.
Sementara itu, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengatakan, Gibran akan hadir di Bawaslu sesuai jam yang tertera pada surat undangan. Adapun Gibran akan didampingi perwakilan dari TKN, salah satunya Habiburokhman.
Sebelumnya, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro, menuturkan pihaknya pun sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Gibran ke rumah dinas Wali Kota Solo, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo dan Kantor Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat.
"Kita hari ini juga akan melakukan pengiriman melalui ekspedisi dan akan kirim ke kantor Slipi," kata Dimas dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat.
Dimas, menuturkan pada 29 Desember 2023, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Gibran ke Kantor Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat dan diterima Kepala Sekretariat Relawan Prabowo 08, Ricky Tamba.
TKN Klaim Belum Terima Surat dari Bawaslu
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf menyampaikan bahwa calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka belum menerima surat pemanggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat terkait pelaksanaan kampanye di acara Car Free Day di kawasan Bundaran HI.
"Terkait panggilan Bawaslu Jakpus kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini," kata Aminuddin dalam keterangan tertulis pada Selasa (2/1/2024).
Pihak Gibran meminta agar Bawaslu memberikan klarifikasi atas pernyataan mereka yang telah memanggil Gibran. Karena hingga saat ini Gibran merasa belum menerima surat panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat.
"Sampai hari ini, surat resminya belum kami terima," kata dia.
Aminuddin juga menyindir pihak Bawaslu Jakarta Pusat yang lalai dalam melaksanakan aturan protokol pemanggilan. Menurutnya, Bawaslu Jakarta Pusat harus memastikan surat panggilan kepada Gibran sudah benar sampai baru memberikan pernyataan kepada pers.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Dwi Ayuningtyas