tirto.id - Polri mengirim 215 personel, yang terdiri dari anggota Brimob dan tenaga medis guna membantu penanganan korban gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada hari ini. Tim bantuan dari Polri tersebut berfokus di Lombok Timur karena di sana banyak korban tewas.
"Hari ini ada 215 personel gabungan Brimob dan satuan kesehatan yang diberangkatkan,” ujar Kepala Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Deden Juhara di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (6/8/2018).
Nantinya, total personel gabungan yang akan diterjunkan ke lokasi sebanyak 460 orang. Tahap kedua pengiriman pasukan akan dilaksanakan besok.
Deden menambahkan personel Brimob kiriman Polri akan membantu evakuasi korban. Sedangkan tim medis, yang terdiri dari dokter umum dan spesialis, akan berfokus membantu pengobatan korban.
Polri juga akan mengirimkan personel untuk mengawasi jalur distribusi logistik agar pasokan sandang-pangan dan obat-obatan dapat segera mencapai wilayah terdampak gempa. Pasukan ini akan bertahan di Lombok sampai kondisi di sana pulih kembali.
Pulau Lombok kembali diguncang gempa bumi berskala besar dengan kekuatan 7 skala richter, pada Minggu kemarin (5/8/2018). Gempa besar pada pukul 18.46 WIB, Minggu kemarin tersebut, berpusat pada kedalaman 15 kilometer dan berlokasi di koordinat 8.37 Lintang Selatan dan 116.48 Bujur Timur
Data sementara rilisan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut, sampai hari ini jumlah korban tewas sudah mencapai 91 orang. Mayoritas korban meninggal itu tertimpa bangunan yang roboh karena gempa. Sebanyak 209 korban luka-luka, ribuan rumah rusak, dan puluhan ribu jiwa terpaksa mengungsi.
Sementara Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat, sejak Minggu malam hingga Senin pukul 08:00 WIB, terpantau muncul 132 gempa susulan di Lombok. Terakhir pada pukul 07:28 WIB, BMKG mencatat ada gempa susulan dengan kekuatan 5,4 skala richter. Pusat gempa itu ada di kedalaman 10 kilometer dan berlokasi di 12 kilometer barat daya Lombok Utara.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom