Menuju konten utama

Geledah Rumah Kontrakan, Densus 88 Tangkap Satu Orang di Sleman

Penggeledahan rumah kontrakan di Sleman, Densus 88 menangkap satu orang untuk diperiksa.

Geledah Rumah Kontrakan, Densus 88 Tangkap Satu Orang di Sleman
Suasana rumah yang sempat digrebek oleh Densus 88 Antiteror di Dusun Krapyak, Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman Yogyakarta, Rabu (12/12/2018). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id -

Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan sebuah rumah kontrakan di Dusun Krapyak, Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Selasa (11/12/2018) sore. Selain menggeledah rumah tersebut, satu orang turut ditangkap dan dibawa untuk pemeriksaan ke Polda DIY.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto. "Satu [orang diamankan di Polda DIY, [warga] Jawa Barat," katanya saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (12/12/2018).

Menurut Ketua RT 06, RW 18 Dusun Krapyak, Petrus Suherman, tim Densus 88 Antiteror mendatangi rumah kontrakan yang berada tepat di seberang jalan depan rumahnya pada Selasa (11/12/2018) sekira pukul 15.00 WIB.

Di rumah yang sehari-hari digunakan untuk produksi makanan itu, dia melihat ada sekitar 10 orang yang tidak membawa senjata tetapi mengenakan masker. Seorang di antaranya mengaku kepada Suherman berasal dari Densus 88.

"Saat saya datangi sudah banyak orang, lalu saya tanya 'ini dari dari mana?' Lalu ada yang jawab dari Densus 88," kata dia saat ditemui di rumahnya.

Sebagai Ketua RT, Suherman juga dimintai keterangan sebagai saksi dalam penggeledahan di rumah tersebut. Penggeledahan dilakukan sekitar 15 menit, ia mengaku melihat sejumlah barang-barang dari rumah tersebut dibawa dan dimasukkan ke dalam tas ransel.

"Yang dibawa ada fotokopi ijazah, fotokopi KTP, tanda bukti transfer uang, dan satu kotak tinta hitam," katanya.

Tidak hanya barang yang dibawa dari rumah tersebut, empat orang laki-laki yang ada di rumah itu juga turut diamankan ke Polda masing-masing menggunakan mobil dan motor. Namun, demikian ia tidak tahu persis identitas empat orang yang ditangkap tersebut.

Suherman mengatakan di rumah yang baru disewa sekitar tiga bulan itu ditempati oleh empat orang yang semuanya telah melaporkan identitas kepadanya.

Rumah kontrakan tersebut, dikatakan Suherman, dijadikan tempat produksi makanan kebab. Beberapa orang kerap datang ke rumah tersebut, menurut Suherman, untuk mengambil kebab yang hendak dijual.

Namun, belakangan ia ketahui dari empat orang yang sempat dibawa Densus 88, tiga di antaranya sudah kembali ke rumah tersebut.

Salah seorang karyawan yang tinggal di rumah kontrakan tersebut Muhammad Gilang Syarifudin membenarkan bahwa ada satu orang yang ditahan di Polda DIY.

"Satu orang karyawan [inisial] IA, tadi malam ditahan di Polda DIY," kata Gilang yang juga sempat ikut diperiksa di Polda DIY.

Karyawan berinisial IA yang baru bekerja selama tiga bulan itu mengaku kepadanya merupakan warga Indramayu, Jawa Barat. "Orangnya memang tertutup, jarang berkomunikasi jika tidak ada kepentingan bagi dia," katanya.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri