Menuju konten utama

Gelar Doktor Kehormatan Wapres

Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima gelar "Doctor Honoris Causa" dalam bidang hukum pemerintahan daerah karena dinilai berperan dalam pembentukan Ketetapan MPR tentang penyelenggaraan otonomi daerah serta berhasil menjadi Wakil Presiden dengan Presiden yang berbeda.

Gelar Doktor Kehormatan Wapres
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (kanan), didampingi Rektor Universitas Andalas (Unand), Tafdil Husni (dua kiri), Ketua Senat Akademik Unand, Ardinis Arbain (kiri) dan Ketua Majelis Guru Besar Unand, Darwin Amir (dua kanan), usai menerima gelar doktor kehormatan di kampus tersebut di Limau Manis, Padang, Sumatera Barat, Senin (5/9). Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima gelar "Doctor Honoris Causa" dalam bidang hukum pemerintahan daerah karena dinilai berperan dalam pembentukan Ketetapan MPR tentang penyelenggaraan otonomi daerah serta berhasil menjadi Wakil Presiden dengan Presiden yang berbeda. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
2016/09/05/antarafoto-gelar-doktor-kehormatan-wapres-050916-ief-1.jpg
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (kanan), didampingi Rektor Universitas Andalas (Unand), Tafdil Husni (dua kiri), Ketua Senat Akademik Unand, Ardinis Arbain (kiri) dan Ketua Majelis Guru Besar Unand, Darwin Amir (dua kanan), usai menerima gelar doktor kehormatan di kampus tersebut di Limau Manis, Padang, Sumatera Barat, Senin (5/9). Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima gelar "Doctor Honoris Causa" dalam bidang hukum pemerintahan daerah karena dinilai berperan dalam pembentukan Ketetapan MPR tentang penyelenggaraan otonomi daerah serta berhasil menjadi Wakil Presiden dengan Presiden yang berbeda. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima gelar "Doctor Honoris Causa" dalam bidang hukum pemerintahan daerah karena dinilai berperan dalam pembentukan Ketetapan MPR tentang penyelenggaraan otonomi daerah serta berhasil menjadi Wakil Presiden dengan Presiden yang berbeda.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah