Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima gelar "Doctor Honoris Causa" dalam bidang hukum pemerintahan daerah karena dinilai berperan dalam pembentukan Ketetapan MPR tentang penyelenggaraan otonomi daerah serta berhasil menjadi Wakil Presiden dengan Presiden yang berbeda.
Gelar Doktor Kehormatan Wapres
Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima gelar "Doctor Honoris Causa" dalam bidang hukum pemerintahan daerah karena dinilai berperan dalam pembentukan Ketetapan MPR tentang penyelenggaraan otonomi daerah serta berhasil menjadi Wakil Presiden dengan Presiden yang berbeda.