tirto.id - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) resmi menutup sementara kantornya selama tiga hari ke depan. Penutupan dilakukan usai ada pegawai Ditjen PKH Kementan yang dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan swab test atau tes usap.
Kabar yang beredar jumlahnya mencapai 17 orang pegawai. Namun Kepala Sub Bagian Kerja Sama dan Humas PKH Aryani saat dikonfirmasi tak menyebutkan pasti jumlah pegawai yang dinyatakan positif COVID-19.
“Berdasarkan hasil uji tes swab, iya ada pegawai yang dinyatakan positif COVID-19,” ucap Aryani saat dihubungi reporter Tirto, Senin (24/8/2020).
Sebagai tindak lanjut penutupan kantor, pegawai Ditjen PKH saat ini diharuskan bekerja dari rumah. Aryani mengatakan seluruh ruangan kerja langsung dilakukan sterilisasi.
Gedung Ditjen PKH berada di Gedung C lantai 6-9 Komplek Kantor Pusat Kementan, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan. Di dalam gedung itu sebenarnya tidak hanya dihuni oleh Ditjen PKH tetapi juga ada Direktorat Jenderal Perkebunan.
Aryani tak tahu menahu mengenai kebijakan di direktorat lain. Namun, ia mengatakan seluruh staf yang berada Gedung C terutama Ditjen PKH saat ini diharuskan bekerja dari rumah.
“Gedung C Lantai 6 - 9 (Ditjen PKH) Kanpus Kementan untuk sementara waktu ditutup, seluruh staf melaksanakan pekerjaan dari rumah/WFH agar dapat dilakukan Desinfeksi pada seluruh ruangan dan mobil jemputan Ditjen PKH serta seluruh pegawai disarankan untuk dilakukan Swab guna diuji PCR,” ucap Aryani.
Munculnya kasus COVID-19 di kantor Ditjen PKH Kementan menambah daftar panjang klaster gedung kantor pemerintahan di DKI Jakarta.
Pada 27 Juli 2020 lalu, terdapat 59 klaster kantor di DKI Jakarta dengan 375 kasus positif. Sekitar 17 kantor di antaranya adalah kementerian dan lembaga.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Bayu Septianto