Menuju konten utama

Ganjar-Mahfud Dijadwalkan Cek Kesehatan di RSPAD pada 22 Oktober

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Minggu, 22 Oktober 2023.

Ganjar-Mahfud Dijadwalkan Cek Kesehatan di RSPAD pada 22 Oktober
Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (kanan) berbincang bakal calon wakil presiden Mahfud MD (kiri) saat deklarasi dukungan di Gedung Arsip Nasional, di Jakarta, Rabu (18/10/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Minggu, 22 Oktober 2023.

"[Pemeriksaan] di RSPAD Gatot Subroto sebagaimana dijadwalkan untuk Pak Ganjar dan Pak Nahfud hari Ahad 22 Oktober 2023, bertepatab dengan hari santri," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

KPU RI akan berkoordinasi dengan tim Ganjar-Mahfud terkait teknis tes kesehatan di RSPAD.

"Secara urut-urutan waktu dan segala sesuatunya, tim dari KPU dan RSPAD berkoordinasi dengan Pak Ganjar dan Pak Mahfud MD," kata Hasyim.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres mulai resmi dibuka pada 19-25 Oktober 2023.

Jadwal pendaftaran capres dan cawapres tersebut tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023. Waktu pendaftaran pada 19-24 Oktober 2023 dibuka pukul 08.00 WIB-16.00 WIB, sementara pada 25 Oktober 2023 ditutup hingga pukul 23.59 WIB.

Pada hari pertama pendaftaran ini, koalisi pengusung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga akan mendaftar ke Kantor KPU RI.

Selama proses pendaftaran capres-cawapres, pengamanan dari aparat kepolisian diberlakukan. Sekitar 2.000 personel dikerahkan untuk mengawal kelancaran prosesi pendaftaran.

Selain itu, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di sekitar area KPU. Penutupan jalan diberlakukan demi mencegah terjadinya kemacetan.

KPU juga mengingatkan partai politik pengusung untuk memenuhi syarat pengajuan daftar bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden saat mendaftar ke KPU.

Pihak KPU juga akan mengembalikan dokumen persyaratan bakal pasangan capres-cawapres yang dinilai tidak lengkap. Setelah berkas lengkap, KPU akan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Baca juga artikel terkait PENDAFTARAN CAPRES DAN CAWAPRES atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama, Ayu Mumpuni & Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Iftinavia Pradinantia, Hanif Reyhan Ghifari, Faesal Mubarok & Muhammad Naufal
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama, Ayu Mumpuni & Irfan Amin
Editor: Maya Saputri, Abdul Aziz, Bayu Septianto, Reja Hidayat, Intan Umbari Prihatin & Gilang Ramadhan