tirto.id - Fungsi dari literasi dan numerasi dalam instrumen Asesmen Nasional penting untuk dipahami oleh para guru. Dengan begitu, pendidik dapat memberikan pemahaman kepada siswa yang terpilih sebagai peserta Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
ANBK diselenggarakan dengan menggunakan tiga instrumen, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Secara khusus, fungsi AKM adalah mengukur kemampuan dasar peserta didik. Untuk mengukur kompetensi dasar siswa, diterapkanlah dua instrumen turunan, yakni tes literasi dan numerasi. Lalu, apa itu literasi dan numerasi?
Asemen numerasi adalah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam menggunakan pengetahuan matematika. Sementara itu, literasi membaca adalah kemampuan untuk memahami, merefleksikan, menggunakan, dan berinteraksi, dengan teks tulis. Lalu, apa fungsi dari literasi dan numerasi dalam instrumen Asesmen Nasional?
Perbedaan Literasi dan Numerasi dalam ANBK
Sebelum memahami fungsi AKM, khususnya literasi dan numerasi, alangkah lebih baik jika siswa memahami lebih dulu perbedaan keduanya. Berikut penjelasan terkait perbedaan literasi dan numerasi dalam ANBK.
- Literasi berkaitan dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia sedangkan asesmen numerasi adalah tes yang erat dengan mata pelajaran Matematika.
- Soal literasi berkaitan dengan teks bacaan panjang sedangkan numerasi berkaitan dengan soal-soal cerita yang berkaitan dengan data dan angka.
- Soal asesmen literasi bertujuan mengetes kemampuan membaca dan memahami teks. Sementara itu, asesmen numerasi adalah tes yang bertujuan mengukur kemampuan matematis siswa.
- Untuk mengerjakan soal asesmen numerasi, siswa membutuhkan kertas kosong sebagai tempat menghitung secara manual alias coret-coretan. Namun, hal itu tidak berlaku saat siswa mengerjakan soal literasi.
- Asesmen literasi membutuhkan ketelitian dalam menyimak teks bacaan. Sementara itu, asesmen numerasi adalah tes yang memerlukan ketelitian terkait angka dan data.
Fungsi Literasi dan Numerasi dalam Instrumen ANBK
Secara umum, fungsi literasi dan numerasi dalam instrumen ANBK adalah untuk mengukur kemampuan siswa dalam menyelesaikan berbagai masalah di kehidupan sehari-hari yang relevan dan melibatkan kemampuan analisis informasi hingga berpikir secara kritis dan logis-sistematis.
Penjelasan lebih lengkap terkait fungsi dari literasi dan numerasi dalam instrumen Asesmen Nasional dapat disimak di bawah ini:
1. Mengukur kompetensi dasar peserta didik
Secara umum, AKM Literasi dan Numerasi dalam instrumen Asesmen Nasional mengukur kompetensi dasar peserta didik di pertengahan jenjang pendidikan, mulai dari kelas 4 SD, kelas 8 SMP, dan kelas 11 SMA.2. Hasilnya digunakan sebagai bahan evaluasi kebutuhan belajar
Hasil asesmen literasi dan numerasi akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar siswa, sehingga permasalahan terkait mutu pendidikan nasional dapat terdeteksi sejak dini.3. Berguna untuk pengembangan diri siswa
Literasi membaca dan numerasi merupakan kompetensi yang harus dikembangkan oleh para guru. Keduanya dibutuhkan oleh para peserta didik dalam berbagai konteks mulai dari personal, sosial, hingga profesional.Kompetensi literasi membaca dan literasi numerasi dapat dikembangkan melalui berbagai mata pelajaran seperti IPA, IPS, kewarganegaraan, agama, seni, dan lain sebagainya.
Penerapan konsep AKM yang mencakup literasi dan numerasi didasari oleh pemikiran bahwa pada era kontemporer yang makin kompleks, dibutuhkan dua kompetensi dasar utama, yakni kecakapan berpikir tingkat tinggi dan kemampuan berkomunikasi.
Oleh sebab itu, peserta didik perlu didorong untuk menguasai dua kompetensi tadi sehingga tidak sekadar memahami konsep pengetahuan.
4. Menjadi bekal bagi guru untuk meningkatkan kompetensi siswa
Konsep kecakapan berpikir dan komunikasi diadopsi oleh OECD dalam Programme for International Student Assessment (PISA). Tujuan PISA tidak mengukur penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran, melainkan kecakapan dalam menerapkan kompetensinya dalam berbagai situasi di dunia nyata.Mengutip Dokumen Rekomendasi Kebijakan Hasil Asesmen Nasional Tahun 2021 terbitan Pusmendik Kemdikbudristek, pandangan yang menilai literasi dan numerasi merupakan kecakapan inti (core skills) itu diadopsi oleh pemerintah Indonesia dengan memasukkan keduanya dalam program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
5. Menjadi bekal siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat
Pandangan di atas didasari pemahaman bahwa peserta didik perlu menjadi pembelajar sepanjang hayat karena dunia kini terus berubah dengan cepat. Nah, agar peserta didik bisa menjadi pembelajar sepanjang hayat, dibutuhkan kompetensi literasi dan numerasi (matematika).Bisa disimpulkan, fungsi Literasi dan Numerasi dalam instrumen asesmen nasional adalah mengukur kompetensi utama yang dibutuhkan oleh peserta didik dalam kehidupan, yakni menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Fungsi Literasi dan Numerasi dalam ANBK
Masih merujuk pada dokumen dari Pusmendik, secara lebih mendetail, fungsi literasi dan numerasi dalam soal-soal AKM yang merupakan komponen ANBK meliputi:
1. Fungsi soal-soal AKM literasi
- Mengukur kemampuan memahami topik tertentu (terkait teks)
- Mengukur tingkat kognitif yang dibedakan jadi 3 level, yakni: menemukan informasi; menafsirkan dan mengintegrasikan informasi; mengevaluasi dan merefleksi informasi.
- Mengukur pemahaman terhadap konteks dalam kehidupan yang dibedakan jadi 3, yakni: personal; sosial budaya; dan saintifik.
2. Fungsi soal-soal AKM numerasi
- Mengukur kemampuan memahami topik tertentu (terkait matematika)
- Mengukur tingkat kognitif yang dibedakan jadi 3 level, yaitu: knowing (pengetahuan dan pemahaman); applying (penerapan); dan reasoning (penalaran).
- Mengukur pemahaman dalam 3 konteks kehidupan, yakni: personal; sosial budaya; dan saintifik.
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Addi M Idhom
Penyelaras: Fadli Nasrudin