Menuju konten utama

Fungsi Literasi dan Numerasi dalam Instrumen Asesmen Nasional

Apa fungsi dari literasi dan numerasi dalam instrumen asesmen nasional? Berikut penjelasan fungsi literasi dan numerasi dalam instrumen ANBK.

Fungsi Literasi dan Numerasi dalam Instrumen Asesmen Nasional
Sejumlah siswa mengikuti ujian Asesmen Nasional Berbasis Komputer Nasional (ANBK) di SDN Supriyadi, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/10/2023). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.

tirto.id - Fungsi literasi dan numerasi dalam instrumen asesmen nasional atau ANBK penting untuk dipahami oleh para guru. Dengan begitu, para guru bisa mengetahui ihwal mengapa yang diukur dalam asesmen nasional adalah literasi dan numerasi.

ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) diselenggarakan dengan menggunakan tiga instrumen. Tiga instrumen ANBK itu adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Literasi dan Numerasi merupakan komponen utama dalam AKM. Sebagai komponen AKM, dua kompetensi itu juga disebut sebagai Literasi Membaca dan Literasi Numerasi.

Kompetensi literasi membaca dan literasi numerasi menentukan kecakapan peserta didik dalam belajar. Dua kompetensi itu dapat membantu peserta didik untuk mengembangkan keterampilan logis-sistematis, bernalar menggunakan konsep dan pengetahuan, sekaligus keterampilan memahami, memilah, dan menggunakan informasi secara kritis.

Fungsi Literasi dan Numerasi dalam Instrumen ANBK

Setiap instrumen dalam ANBK memiliki fungsi masing-masing, termasuk literasi membaca dan literasi numerasi yang menjadi komponen AKM (Asesmen Kompetensi Minimum).

Secara umum, AKM Literasi dan Numerasi dalam instrumen Asesmen Nasional mengukur kompetensi dasar peserta didik di pertengahan jenjang pendidikan, mulai dari kelas 4 SD, kelas 8 SMP, dan kelas 11 SMA.

Hasil asesmen tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar siswa, sehingga permasalahan terkait mutu pendidikan nasional dapat terdeteksi sejak dini.

Dalam ANBK, kompetensi Literasi Membaca ialah kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks tertulis. Kompetensi tersebut dapat digunakan untuk mengembangkan kapasitas individu supaya mampu berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.

Sementara itu, kompetensi Literasi Numerasi (matematika) adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika guna menyelesaikan masalah sehari-hari berkaitan dengan berbagai konteks yang relevan.

Kompetensi literasi dan numerasi berguna untuk menyelesaikan berbagai masalah dalam kehidupan sehari-hari yang relevan, serta melibatkan kemampuan menganalisis informasi hingga berpikir secara kritis dan logis-sistematis.

Maka itu, literasi membaca dan literasi numerasi termasuk kompetensi peserta didik yang harus dikembangkan oleh para guru. Keduanya dibutuhkan oleh para peserta didik dalam berbagai konteks mulai dari personal, sosial, hingga profesional.

Kompetensi literasi membaca dan literasi numerasi dapat dikembangkan melalui berbagai mata pelajaran seperti IPA, IPS, kewarganegaraan, agama, seni, dan lain sebagainya.

Penerapan konsep AKM yang mencakup Literasi Membaca dan Literasi Numerasi didasari pemikiran, bahwa pada era kontemporer yang makin kompleks, dibutuhkan 2 kompetensi dasar utama.

Keduanya yakni kecakapan berpikir tingkat tinggi dan kemampuan dalam berkomunikasi. Oleh sebab itu, peserta didik perlu didorong untuk menguasai 2 kompetensi tadi sehingga tidak sekadar memahami konsep pengetahuan.

Konsep tadi diadopsi oleh OECD dalam Programme for International Student Assessment (PISA). Tujuan PISA bukanlah mengukur penguasaan peserta didik pada materi pelajaran, melainkan berfokus menilai kecakapan individu dalam menerapkan kompetensinya dalam berbagai situasi di dunia nyata.

Mengutip Dokumen Rekomendasi Kebijakan Hasil Asesmen Nasional Tahun 2021 terbitan Pusmendik Kemdikbudristek, pandangan yang menilai Literasi dan Numerasi merupakan kecakapan inti (core skills) itu diadopsi oleh pemerintah Indonesia dengan memasukkan keduanya dalam program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

Pandangan di atas didasari pemahaman bahwa peserta didik perlu menjadi pembelajar sepanjang hayat karena dunia kini terus berubah dengan cepat. Nah, agar peserta didik bisa menjadi pembelajar sepanjang hayat, dibutuhkan kompetensi literasi membaca dan literasi numerasi (matematika).

Bisa disimpulkan, fungsi Literasi dan Numerasi dalam instrumen asesmen nasional adalah mengukur kompetensi utama yang dibutuhkan oleh peserta didik dalam kehidupan, yakni menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Fungsi Literasi dan Numerasi dalam ANBK

Masih merujuk pada dokumen dari Pusmendik, secara lebih mendetail, fungsi Literasi dan Numerasi dalam soal-soal AKM ANBK (instrumen ANBK) adalah sebagai berikut:

1. Fungsi soal-soal AKM Literasi Membaca:

  • Mengukur kemampuan memahami topik tertentu (terkait teks)
  • Mengukur tingkat kognitif yang dibedakan jadi 3 level, yakni: menemukan informasi; menafsirkan dan mengintegrasikan informasi; mengevaluasi dan merefleksi informasi.
  • Mengukur pemahaman terhadap konteks dalam kehidupan yang dibedakan jadi 3, yakni: personal; sosial budaya; dan saintifik.

2. Fungsi soal-soal AKM Literasi Numerasi:

  • Mengukur kemampuan memahami topik tertentu (terkait matematika)
  • Mengukur tingkat kognitif yang dibedakan jadi 3 level, yaitu: knowing (pengetahuan dan pemahaman); applying (penerapan); dan reasoning (penalaran).
  • Mengukur pemahaman dalam 3 konteks kehidupan, yakni: personal; sosial budaya; dan saintifik.

Baca juga artikel terkait ANBK atau tulisan lainnya dari Ririn Margiyanti

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ririn Margiyanti
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Addi M Idhom