Menuju konten utama

FSPMI Tuding Angka PHK Kemenaker Keliru

Catatan Menaker menyatakan jumlah PHK 2018 hanya 3.362 orang padahal data yang dimiliki FSPMI hampir 50ribu orang di PHK sepanjang 2018.

FSPMI Tuding Angka PHK Kemenaker Keliru
Sejumlah pengunjung Car Free Day menandatangani dukungan "Tolak PHK Sepihak". ANTARA FOTO/Feny Selly

tirto.id - Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Saiq Iqbal menuding angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan keliru.

"Catatan Menaker menyatakan jumlah PHK 2018 hanya 3.362 orang, itu data yang keliru, yang benar hampir 50ribu orang terPHK sepanjang 2018," ujarnya ketika sedang melakukan aksi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).

Ia tidak meyakini angka tersebut, sebab menurutnya jumlah PHK di satu daerah saja bisa mendekati angka yang dikeluarkan Kemenaker. Belum lagi jika beberapa daerah diakumulasi, totalnya jelas bisa melebihi data tersebut.

"Contohnya PT SKB di Bekasi mencapai tiga ribu orang [di PHK]. Itu baru satu kota, tapi hampir sama dengan data Kemenaker. Di Purwakata hampir 1,300 orang. Tapi pemerintah hanya menyatakan tiga ribuan yang diPHK," ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa kondisi buruh saat ini rentan terhadap PHK.

"Ancaman PHK selama 2017-2018 sudah terjadi di mana-mana. Bahkan catatan kami sudah ratusan ribu orang sepanjang 2015-2018 ter-PHK," ujarnya.

Untuk itu ribuan massa FSPMI memadati Jalan Merdeka Barat dalam rangka memperjuangkan tuntutan tersebut. Adapun tuntutan lainnya yakni memenuhi lapangan pekerjaan, mempersiapkan dampak revolusi industri 4.0, bpjs kesehatan harus gratis tidak ada urun biaya, cabut outsourcing, cabut pp no.78/2015, dan tingkatkan bonus ojek online.

"Kalau ini tidak didengar kami akan lebih masif lagi melakukan aksi di seluruh kota," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenaker Khairul Anwar mengatakan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) mengalami penurunan cukup signifikan dalam empat tahun terakhir.

Data tahunan yang tercacat di Kemenaker menujukan bahwa angka PHK bisa ditekan 3.362 sepanjang tahun 2018.

Padahal, pada 2014, ada 77.678 tenaga kerja yang mengalami PHK, angka tersebut perlahan menurun menjadi 48.843 pada tahun 2015, 12.777 tenaga kerja pada 2016, dan 9.822 sepanjang tahun 2017.

Artinya, jika dihitung sejak 2015 hingga 2018, total PHK yang tercatat oleh Kemenaker berkurang sebesar 74.804 orang.

“Turun secara signifikan di era kami," tutur Khairul Anwar dalam sesi Jumpa Pers Akhir Tahun 2018 di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Baca juga artikel terkait KASUS PHK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari