tirto.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda menyatakan sikap mendukung apapun keputusan pemerintah dan KPU terkait penetapan pelaksanaan Pemilu 2024. Ia mendengar kabar bahwa pemerintah dan KPU sudah satu suara.
"Sikap kami sejak awal jelas. Kami mendukung yang disampaikan KPU. Kami memberi waktu agar pemerintah dan KPU tidak berbeda pandangan," ujar Rifqi dalam diskusi 'Otak Atik Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024, Ada Apa?' yang digelar di Media Center DPR RI, Kamis (18/11/2021).
Sebelumnya terjadi perbedaan pandangan, KPU berencana melaksanakan Pemilu 2024 pada 21 Februari, sementara pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berencana melaksanakan pada 15 Mei.
Oleh sebab itu Fraksi PDIP mendukung perencanaan yang diusung KPU. Sebab akan memberikan jeda waktu cukup seandainya terjadi sengketa hasil Pemilu, semisal sengketa hukum.
"Karena hasil Pileg 2024 nanti, akan menjadi baseline kita untuk mencalonkan gubernur, bupati, dan wali kota pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan November 2024," tukas Rifqi.
Penjadwalan yang direncanakan KPU, menurut Rifqi, juga bertepatan dengan situasi sebelum Bulan Suci Ramadhan. Fraksi PDIP tak ingin masa keagamaan tersebut menjadi momentum kampanye, sebab tak menutup kemungkinan akan potensi kampanye hitam dan politik uang yang dapat memecah belah bangsa.
Lagi pula menurutnya, perlu dipertimbangkan pula seandainya terjadi putaran kedua dalam pemilihan presiden. Mengingat tak menutup kemungkinan akan terjadi lebih dari dua pasang capres-cawapres yang berkompetisi.
"Kalau pelaksanaannya Mei, kita akan tergesa-gesa mengejar pelantikan presiden pada 20 Oktober 2024," tukasnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari