Menuju konten utama

FPI Klaim Banyak Lubang Peluru di Tubuh Laskar Pengawal Rizieq

DPP FPI juga mengklaim semua tembakan ke tubuh enam laskar FPI mengarah ke jantung dan dari dekat.

FPI Klaim Banyak Lubang Peluru di Tubuh Laskar Pengawal Rizieq
Politisi Gerindra Fadli Zon (kedua kiri) bersama kerabat pengikut Rizieq Shihab menunggu penjemputan jenazah di RS Polri Kramat Jati di Jakarta, Selasa (8/12/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

tirto.id - Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis menyebutkan kondisi enam jenazah Laskar FPI yang tewas ditembak oleh polisi dalam perseteruan di Tol Jakarta-Cikampek. Para korban tewas adalah Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan alias Ambon, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Reza, Lutfi Hakim, dan Muhammad Suci Khadavi.

“Pertama, seluruh jenazah syuhada terdapat lebih dari satu lubang peluru. Kedua, tembakan terhadap para syuhada tersebut memiliki kesamaan sasaran yaitu semua tembakan mengarah ke jantung,” ujar Shabri dalam keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).

Ketiga, berdasar bekas tembakan yang menurut pendapat ahli ketika memandikan jenazah, para korban ditembak dari jarak dekat. Empat, masih menurut ahli, tembakan ke arah jantung dilakukan dari depan dan terakhir di tubuh korban terdapat tanda penyiksaan. Pagi ini, kata Shabri mereka dikuburkan di pesantren kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

DPP FPI pun meminta Komnas HAM, Komnas Anak dan Komnas Perempuan untuk melakukan investigasi perkara ini karena dalam rombongan Rizieq ketika dalam perjalanan, terdapat perempuan, bayi dan balita. Kata Shabri, DPP FPI meminta lembaga-lembaga tersebut bersama kalangan masyarakat sipil membentuk anggota Tim Pencari Fakta.

“Kami mendorong pihak Komnas HAM untuk memperluas keterlibatan dan partisipasi publik dengan merekrut komisioner adhoc dari kalangan masyarakat sipil yang profesional dan independen, serta berintegritas untuk menjadi anggota Tim Pencari Fakta dalam peristiwa extrajudicial killing ini,” jelas Shabri.

Meski diduga sebagai penembak enam anggota laskar FPI, Divisi Propam Polri resmi membentuk tim khusus guna pengusutan perkara. 30 orang dilibatkan dalam tim yang dipimpin Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

“Tim Propam ini akan memastikan apakah tindakan anggota Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Rabu (9/12/2020).

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN LASKAR FPI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto