Menuju konten utama

FPI akan Demo DPRD Soal Saham Bir, Anies: Itu Bentuk Partisipasi

FPI bersama beberapa gabungan ormas akan melakukan protes di depan DPRD DKI Jakarta terkait saham bir.

FPI akan Demo DPRD Soal Saham Bir, Anies: Itu Bentuk Partisipasi
Anies Baswedan memenuhi undangan diskusi FPI di Petamburan, Jakarta. FOTO/Doc.Istimewa

tirto.id - Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa ormas lainnya akan melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta guna mendesak pencabutan saham bir PT Delta Djakarta Tbk.

Hal itu sebagai respons terhadap sikap beberapa DPRD DKI Jakarta yang tak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melepas saham bir.

Anies menilai, aksi tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk meninjau ulang sikap legislator. "Kalau itu saya mengundang seluruh warga untuk me-review caleg-caleg, itu lebih penting," ujarnya ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Rencananya, FPI bersama beberapa gabungan organisasi masyarakat (ormas) Jawara akan melakukan protes di depan DPRD DKI Jakarta pada Jumat siang ini.

Menurut Anies, dirinya sudah mengajukan perihal pencabutan saham bir kepada DPRD DKI Jakarta sejak Mei 2018. Pasalnya, menurut Anies, dana sekitar Rp1,2 triliun milik DKI Jakarta di perusahaan bir tersebut, jauh lebih bermanfaat apabila dialokasikan untuk hal lain, seperti pembangunan pendidikan.

"Kami sudah ajukan, kemudian ketua dewan menyampaikan belum diproses, sudah disampaikan, ya kami laporkan kepada masyarakat saja karena ini bagian dari janji kami," tuturnya.

Dengan dana sebesar itu, kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, bisa dipakai untuk membangun 100 ribu pipa air bersih.

"Silakan ditanyain saja para caleg itu, 'Anda mau milih Rp1,2 triliun mau dipakai untuk memajukan dunia peralkoholan atau mau dipakai untuk memajukan air bersih untuk rakyat?" ujarnya.

Sekretaris Umum DPP FPI Munarman mengatakan aksi yang akan berlangsung nanti siang tersebut memang bertujuan untuk mendukung kebijakan Anies melepas saham bir. Sebab, menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta tidak boleh bersumber dari hal yang haram.

"PAD yang dihasilkan dari usaha atau produk yang haram, menjadi tidak berkah dan menimbulkan mudarat saja. Oleh karenanya, PAD Pemprov DKI harus dibersihkan dari uang haram seperti saham di produsen bir, dan juga dari usaha-usaha yang tidak halal lainnya," ungkap Munarman melalui keterangan resmi, Kamis (7/3/2019).

Baca juga artikel terkait SAHAM BIR atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto