Menuju konten utama

Formasi PPPK Teknis 2022 ANRI, Link Dokumen dan Jadwal

Berikut formasi PPPK Teknis 2022 Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan daftar dokumen serta jadwal seleksi PPPK Teknis 2023.

Formasi PPPK Teknis 2022 ANRI, Link Dokumen dan Jadwal
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww.

tirto.id - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka penerimaan Aparatur SIpil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK atau P3K) sebanyak 78 formasi unit kerja teknis. Pengadaan ASN PPPK kali ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN TA) 2022.

Adapun lini masa jadwal seleksi dimulai pada Selasa (20/12/2022) pekan lalu hingga pendaftaran seleksi paling telat Jumat (6/1/2023) pekan depan. Selanjutnya tahap terakhir, usul penetapan Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) dilakukan pada 23 Mei hingga 20 Juni 2023 mendatang. Pendaftaran bisa dilakukan dengan masuk ke link pendaftaran. dengan syarat-syarat di link dokumen penerimaan PPPK ANRI.

Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK ANRI

Tahapan seleksi PPPK ANRI dilakukan dengan seleksi administrasi Rabu (21/12/2022) pekan lalu sampai Jumat (6/1/2023) pekan depan. Selanjutnya, dilakukan seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan ujian kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosiokultural dan wawancara. Lalu seleksi kompetensi teknis tambahan melalui ujian praktek.

Jadwal lengkap seleksi PPPK ANRI sebagai berikut:

1. Pengumuman Seleksi: 20 Desember 2022 - 3 Januari 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 21 Desember 2022 - 6 Januari 2023

3. Seleksi Administrasi: 21 Desember 2022 - 11 Januari 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12 - 15 Januari 2023

5. Masa Sanggah: 16 - 18 Januari 2023

6. Jawab Sanggah: 19 - 25 Januari 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 26 - 28 Januari 2023

8. Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18 - 22 Februari 2023

9. Penarikan data final: 23 - 24 Februari 2023

10. Penjadwalan Seleksi Administrasi: 25 Februari - 1 Maret 2023

11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi: 2 - 7 Maret 2023

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret - 3 April 2023

13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 20 Maret - 6 April 2023

14. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 26 Maret - 28 April 2023

15. Pengumuman Kelulusan: 9 - 11 April 2023

16. Masa Sanggah: 12 - 14 April 2023

17. Jawab Masa Sanggah: 14 - 20 April 2023

18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 27 - 29 April 2023

19. Pengisian DRH NI PPPK 30 April - 22 Mei 2023

20. Usul Penetapan DRH NI PPPK 23 Mei - 20 Juni 2023

Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan jadwal seleksi PPPK ANRI akan diumumkan kemudian melalui laman anri.go.id.

Formasi ASN PPPK ANRI 2022

Sementara itu, sebanyak 78 formasi PPPK ditempatkan di 10 unit kerja lingkungan ANRI, di antaranya Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Utama; Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum, Sekretariat Utama; Biro Umum, Sekretariat Utama; Direktorat Pengolahan, Deputi Bidang Konservasi Arsip.

Lalu Direktorat Preservasi, Deputi Bidang Konservasi Arsip; Direktorat Layanan dan Pemanfaatan, Deputi Bidang Konservasi Arsip; Pusat Data dan Informasi, Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan; Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan; Pusat Jasa Kearsipan; dan Pusat Akreditasi Kearsipan. Berikut ini rincian 78 formasi PPPK ANRI:

1. Ahli Pertama – Arsiparis (2 orang)

  • Kualifikasi: S1 Sistem Informasi, S1 Komputer, S1 Sejarah, S1 Teknik Elektro, S1 Sastra Belanda, S1 Teknik Informatika.
  • Penempatan: Direktorat Preservasi, Deputi Bidang Konservasi Arsip

2. Ahli pertama – Arsiparis (8 orang)

  • Kualifikasi: S1 komputer, S1 Kearsipan, S1 ilmu, Pemerintahan, D4 Komputer, S1 Komunikasi / D4 Kearsipan, D4 Komunikasi, D4 ilmu Pemerintahan8
  • Penempatan: Direktorat Layanan dan Pemanfaatan, Deputi bidang Konservasi Arsip

3. Ahli pertama – Arsiparis (8 orang)

  • Kualifikasi: S1 kearsipan, D4 Administrasi Negara, S1 Administrasi Negara, S1 sejarah, S1 Ilmu Politik, D4 Kearsipan, D4 Ilmu Politik, D4 Administrasi Pemerintahan, S1 Administrasi Publik, S1 Sosiologi, D4 Sejarah, S1 Administrasi Pemerintahan8
  • Penempatan: Pusat Akreditasi Kearsipan

4. Ahli pertama – Arsiparis (3 orang)

  • Kualifikasi: S1 Kearsipan, D4 Kearsipan, S1 Sejarah, S1 sastra Belanda
  • Penempatan: Pusat Jasa Kearsipan

5. Ahli pertama – Arsiparis (1 orang)

  • Kualifikasi: S1 kearsipan, D4 Kearsipan, S1 Sejarah, S1 Sastra Belanda
  • Penempatan: Biro umum, Sekretariat Utama

6. Ahli pertama – Perencana (5 orang)

  • Kualifikasi: S1 ilmu ekonomi, S1 Ekonomi Manajemen, S1 Manajemen Keuangan, S1 Manajemen Bisnis, S1 Ekonomi Pembangunan
  • Penempatan: Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Utama

7. Ahli pertama – Pranata Komputer (8 orang)

  • Kualifikasi: S1 Komputer, S1 Sistem Informasi, S1 Teknik Informatika, S1 Manajemen Informatika
  • Penempatan: Pusat Data dan Informasi, Deputi bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan

8. Ahli pertama – Pranata Komputer (3 orang)

  • Kualifikasi: S1 Sistem Informasi, S1 Sarjana Komputer, S1 teknik Informatika
  • Penempatan: Biro umum, Sekretariat Utama

9. Ahli pertama – Pranata Komputer (2 orang)

  • Kualifikasi: S1 Sarjana Komputer, S1 Sistem Informasi, S1 Teknik informatika, S1 Manajemen Informatika
  • Penempatan: Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum, Sekretariat Utama

10. Ahli pertama – Widyaiswara

  • Kualifikasi: S2 Kurikulum Pendidikan, S2 Kependidikan, S2 Sejarah, S2 Information Technology, S2 ilmu Pemerintahan, S2 Administrasi Negara, S2 informatika Komputer:
  • *Syarat wajib: 1 Sertifikasi dalam Bidang Pelatihan dari Lembaga Sertfikasi Profesi (LSP) : KKNI metode pelatihan jenjang 3; dan Perancangan [rogram dan media pelatihan
  • Penempatan: Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan

11. Terampil – Arsiparis (15 orang)

  • Kualfikasi: D3 Kearsipan, D3 Manajemen Informasi dan Dokumen, D3 Perpustakaan dan Kearsipan, D3 ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan
  • Penempatan: Direktorat Preservasi, Deputi bidang Konservasi Arsip

12. Terampil – Arsiparis (8 orang)

  • Kualifikasi: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Jurnalistik, D3 Manajemen Informasi dan Dokumen, D3 Kearsipan, D3 Teknik Telkomunikasi
  • Penempatan: Direktorat Pengolahan, Deputi bidang Konservasi Arsip

13. Terampil – Arsiparis (2 orang)

  • Kualifikasi: D3 Kearsipan, D3 Manajemen Informasi dan Dokumen, D3 Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan
  • Penempatan: Pusat Jasa Kearsipan

14. Terampil – Pranata Komputer (4 orang)

  • Kualifikasi: D3 sistem Informasi, D3 Teknik informatika, D3 komputer
  • Penempatan: Pusat Data dan Informasi, Deputi bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan

15. Terampil – Pranata Komputer (1 orang)

  • Kualifikasi: D3 Sistem Informasi, D3 Komputer, D3 Teknik informatika
  • Penempatan: Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Utama

16. Terampil – Pranata Komputer (1 orang)

  • Kualifikasi: D3 sistem Informasi, D3 Komputer, D3 Teknik Informatika
  • Penempatan: Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum, Sekretariat Utama

17. Terampil – Pranata Komputer (3 orang)

  • Kualifikasi: D3 Sistem Informasi, D3 Komputer, D3 Teknik informatika
  • Penempatan: Biro umum, Sekretariat Utama

18. Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur (1 orang)

  • Kualifikasi: D3 Ilmu Kepegawaian, D3 Sumber Daya Manusia, D3 manajemen*, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Pemerintahan
  • Penempatan: Biro Organisasi, Kepegawaian dan hukum, Sekretariat Utama

19. Terampil – Pustakawan (2 orang)

  • Kualifikasi: D3 perpustakaan, D3 Ilmu Perpustakaan
  • Penempatan: Direktorat Layanan dan Pemanfaatan, Deputi bidang Konservasi Arsip

Cara Pendaftaran dan Link Dokumen

Pendaftaran dapat dilakukan saat ini dengan mengisi beberapa syarat. Berikut adalah tata cara pendaftaran pelamar PPPK:

1. Pelamar mengunggah hasil scan berwarna dokumen persyaratan melalui laman bkn.go.id terdiri dari:

  • Surat lamaran dapat diunggah dengan materai atau e-materai : Surat lamaran diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, dicetak, dibubuhi materai Rp10.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (sebagaimana terlampir). Surat lamaran yang sudah ditandatangani kemudian diunggah dalam bentuk pdf pada laman bkn.go.id
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) asli;
  • Ijazah dan Transkrip Nilai Asli berwarna;
  • Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
  • Surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun baik berturut-turut maupun akumulatif di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar;
  • Surat Pernyataan Data Diri Pelamar diketik menggunakan komputer, dicetak, dibubuhi materai Rp10.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (sebagaimana terlampir).
2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman: sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

Baca juga artikel terkait PPPK TEKNIS 2023 atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Yantina Debora