Menuju konten utama

Formasi CPNS Kementerian Koperasi 2019, Syarat dan Contoh Lamaran

Formasi CPNS Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 2019 diumumkan pada 19 November. Formasi CPNS 2019 di kementerian ini bisa dilamar sarjana S1 dari berbagai jurusan dan D3 Keperawatan.

Formasi CPNS Kementerian Koperasi 2019, Syarat dan Contoh Lamaran
Peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018 di Aula Gedung Universitas Abulyatama Desa Lampoh Keude, Aceh Besar, Aceh, Senin (5/11/2018). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/pras.

tirto.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah akhirnya mengumumkan formasi CPNS 2019 di instansi pemerintah pusat tersebut dan persyaratan pendaftarannya.

Data tentang formasi CPNS Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tertuang di dalam surat pengumuman Nomor 06/PUM/SM/XI/2019.

Surat pengumuman penerimaan CPNS Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tersebut ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di instansi itu, Rully Indrawan pada 19 November 2019.

Kementerian Koperasi tercatat membuka penerimaan CPNS 2019 dengan jumlah lowongan sebanyak 98 formasi. Alokasi formasi CPNS 2019 itu diperuntukkan bagi pelamar kategori umum sebanyak 85, cumlaude 10, disabilitas 2 dan putra-putri Papua/Papua Barat 1 lowongan.

Rincian Formasi CPNS Kementerian Koperasi 2019

Terdapat 20 jenis jabatan dalam daftar Formasi CPNS Kementerian Koperasi 2019. Lowongan CPNS 2019 di kementerian ini dibuka untuk lulusan S1 berbagai jurusan dan D3 Keperawatan. Rincian detail formasi CPNS Kementerian Koperasi 2019 adalah sebagai berikut.

1. Ahli Pertama-Analis Kebijakan (5 FORMASI)

Kualifikasi Pendidikan: S1 Ilmu Hukum/ S1 Manajemen/ S1 Ilmu Ekonomi/ S1 Ekonomi Pembangunan/ S1 Administrasi Publik/ S1 Administrasi Negara/ S1 Ilmu Pemerintahan

2. Ahli Pertama-Arsiparis (14 FORMASI)

Kualifikasi Pendidikan: S1 Kearsipan/ D4 Kearsipan/ S1 Administrasi Perkantoran

3. Ahli Pertama-Assessor SDM Aparatur (2 FORMASI)

Kualifikasi Pendidikan: S1 Psikologi

4. Ahli Pertama-Auditor (5 FORMASI)

Kualifikasi Pendidikan: S1 Ilmu Hukum/ S1 Akuntansi

5. Ahli Pertama-Pengawas Koperasi (14 FORMASI)

Kualifikasi Pendidikan: S1 Ilmu Hukum/ S1 Akuntansi/ S1 Ekonomi Pembangunan/ S1 Manajemen/ S1 Ilmu Ekonomi

6. Ahli Pertama-Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (10 FORMASI)

Kualifikasi Pendidikan: S1 Ilmu Hukum/ S1 Akuntansi/ S1 Manajemen

7. Ahli Pertama-Perancang Peraturan Perundang-Undangan (1 FORMASI)

Kualifikasi Pendidikan: S1 Ilmu Hukum

8. Ahli Pertama-Pranata Komputer (4 FORMASI)

Kualifikasi Pendidikan: S1 Ilmu Komputer/ S1 Teknik Informatika

9. Analis Diklat (1 FORMASI)

Kualifikasi Pendidikan: S1 Manajemen SDM/ S1 Psikologi/ S1 Pendidikan Luar Sekolah

10. Analis Investasi dan Permodalan Usaha (1 FORMASI)

Kualifikasi Pendidikan: S1 Manajemen/S1 Ekonomi Pembangunan/ S1 Ilmu Ekonomi/ S1 Ilmu Administrasi Bisnis/ S1 Ilmu Administrasi Niaga

11. Analis Koperasi (1 FORMASI)

Kualifikasi Pendidikan: S1 Manajemen/S1 Ekonomi Pembangunan/ S1 Ilmu Ekonomi/ S1 Ilmu Administrasi Bisnis/ S1 Ilmu Administrasi Niaga/ S1 Akuntansi/ S1 Ilmu Hukum

12. Analis Laporan Hasil Audit (2 FORMASI)

Kualifikasi Pendidikan: S1 Manajemen/ S1 Akuntansi/ S1 Ilmu Hukum

13. Analis Laporan Hasil Pengawasan (1 FORMASI)

Kualifikasi Pendidikan: S1 Manajemen Keuangan/ S1 Manajemen Perbankan/ S1 Akuntansi/ S1/D4 Ilmu Hukum

14. Penyuluh Koperasi (2 FORMASI)

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Luar Sekolah/ S1 Pendidikan Ekonomi/ S1 Ilmu Komunikasi/ S1 Ilmu Ekonomi/ S1 Ekonomi Pembangunan/ S1 Antropologi/ S1 Sosiologi

15. Pelaksana/Terampil-Perawat (2 FORMASI)

Kualifikasi Pendidikan: D3 Keperawatan

16. Ahli Pertama-Analis Kepegawaian (6 FORMASI)

Kualifikasi Pendidikan: S1 Manajemen SDM/ S1 Administrasi Pemerintahan

17. Ahli Pertama-Auditor Kepegawaian (1 FORMASI)

Kualifikasi Pendidikan: S1 Manajemen SDM/ S1 Administrasi Pemerintahan

18. Ahli Pertama-Perencana (9 FORMASI)

Kualifikasi Pendidikan: S1 Ekonomi Pembangunan/ S1 Ekonomi Akuntansi/ S1 Manajemen

19. Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat (2 FORMASI)

Kualifikasi Pendidikan: S1 Ilmu Komunikasi/ S1 Manajemen SDM

20. Ahli Pertama-Pranata Komputer (15 FORMASI)

Kualifikasi Pendidikan: S1 Teknik Informatika/ S1 Manajemen Tekni Informatika/ S1 TEKNIK Komputer/ S1 Sistem Komputer

Persyaratan CPNS Kementerian Koperasi 2019

Terdapat sejumlah persyaratan yang diberlakukan terhadap para pelamar CPNS 2019 di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Selain persyaratan umum, kementerian ini juga memberlakukan persyaratan khusus.

A. Persyaratan Umum

Persyaratan umum terdiri atas 11 poin. Rinciannya adalah:

1. Warga Negara Indonesia

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri dan siswa ikatan dinas pemerintah

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Sehat jasmani dan rohani, sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

9. Pelamar yang telah diangkat sebagai CPNS tidak diperkenankan mengundurkan diri dan tidak mengajukan permohonan pindah dengan alasan apa pun sebelum masa kerja minimal 10 tahun

10. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI

11. Tidak menuntut penyesuaian ijazah apabilia memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS

B. Persyaratan Khusus

Pelamar CPNS Kementerian Koperasi 2019 juga harus memenuhi sejumlah persyaratan khusus. Namun, mayoritas persyaratan khusus itu diperuntukkan bagi pelamar kategori cumlaude, disabilitas, putra-putri Papua/Papua Barat dan P1/TL.

Adapun persyaratan khusus yang berlaku ke semua pelamar adalah batas usia paling rendah 21 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar secara online.

Persyaratan selengkapnya, termasuk tata cara pendaftaran online dan dokumen pendukung yang harus diunggah pelamar ketika melakukan pendaftaran dapat dibaca dengan mengakses link di bawah ini.

Persyaratan CPNS 2019 Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Contoh Surat Lamaran CPNS Kementerian Koperasi 2019

Ada tiga berkas dokumen yang harus dikirim pelamar formasi CPNS Kementerian Koperasi 2019, dengan format sesuai dengan rumusan instansi tersebut. Ketiganya ialah Surat Lamaran CPNS, Surat Pernyataan CPNS dan Surat Keterangan Dokter (Khusus pelamar kategori Disabilitas). Format tiga dokumen itu bisa diakses melalui link di bawah ini.

Contoh Surat Lamaran CPNS 2019 Kementerian Koperasi

Contoh Surat Pernyataan CPNS 2019 Kementerian Koperasi

Contoh Surat Keterangan Dokter (Pelamar Kategori Disabilitas)

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom