tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan DKI Jakarta akan membuka sebanyak 434 formasi dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI), Pria dan Wanita, berpendidikan Sekolah Menengah Atas/sederajat, Diploma Tiga (D.III), Diploma Empat (D.IV), dan Sarjana Strata Satu (S.1) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 783 Tahun 2021 Tanggal 29 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2021.
Detail mengenai jabatan, kualifikasi pendidikan, persyaratan, tahapan, dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
Formasi CPNS DKI Jakarta
1. Ahli Pertama - Arsiparis
2. Ahli Pertama - SDM Aparatur
3. Ahli Pertama - Pelatih Olahraga
4. Ahli Pertama - Pengawas Ketenagakerjaan
5. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
6. Ahli Pertama - Perekayasa
7. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
8. Ahli Pertama - Pustakawan
9. Analisis Apresiasi Karya Seni
10. Analisis Aset Daerah
11. Analisis Bahan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja
12. Analisis Bagunan Gedung dan Permukiman
13. Analisis Batas Wilayah
14. Analisis Bina Kehidupan Agama
15. Analisi Data dan Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
16. Analisis Data dan Kerjasama Pemasyarakatan
17. Analisis Dokumen Perizinan
18. Analisis Ekonomi Kreatif
19. Analisis Hubungan Antarlembaga
20. Analisis Hukum
21. Analisis Iklim Usaha dan Kerjasama
22. Analisis Kemasyarakatan
23. Analisis Keolahragaan
24. Analisis Kepemudaan
25. Analisis Kependudukan dan Pencatatan Sipil
26. Analisis Kesenian dan Budaya Daerah
27. Analisis Ketahanan Negara
28. Analisis Koperasi
29. Analisis Masalah Sosial
30. Analisis Pajak dan Retribusi Daerah
31. Analisis Pangan
32. Analisis Pemberdayaan Masyarakat
33. Analisis Penanaman Modal
34. Analisis Pendapatan Daerah
35. Analisis Pengaduan Masyarakat
36. Analisis Pengelolaan Sumber Daya Air
37. Analisis Perdagangan
38. Analisis Perencanaan Anggaran
39. Analisis Perencanaan Wilayah Perumahan
40. Analisis Perhubungan dan Telekomunikasi
41. Analisis Politik Dalam Negeri
42. Analisis Prasarana Pendidikan
43. Analisis Program Pembangunan
44. Analisis Rehabilitasi Masalah Sosial
45. Analisis Survei, Pengukuran, dan Pemetaan
46. Analisis Tata Kelola Keamanan Siber
47. Analisis Tata Praja
48. Analisis Tata Ruang
49. Analisis Tenaga Kependidikan
50. Analisis Tenaga Kerja
51. Pelaksana Pemula/Pemula - Polisi Pamong Praja
52. Pelaksana/Terampil Arsiparis
53. Pelaksana/Terampil Polisi Pamong Praja
54. Pelaksana/Terampil Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
55. Pengadimistrasi Hukum
56. Pengawas Jaringan Utilitas
57. Pengelola Cagar Budaya dan Koleksi Museum
58. Pengelolan Instansi Teknologi Instansi
59. Pengelola Keuangan
60. Pengelola Media Center dan Kemitraan Media
61. Pengelola Perpustakaan
62. Pengelola Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial
63. Pengelola Sarana dan Prasarana Pemakaman Umum
64. Pengelola Sarana dan Prasarana Taman
65. Pengelola Sarana Olahraga
66. Pengelola Sistem dan Jaringan
67. Pengelola Situs atau Web
68. Pengolah Data Survei
69. Penyusun Bahan Bantuan Umum
70. Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi
71. Penyusun Bahan Pembinaan Kesertaan Keluarga Berencana
72. Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris
73. Penyusun Laporan Keuangan
74. Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan
75. Penyusun Rencana Pengadaan Sarana dan Prasarana
76. Penyusun Rencana Tata Ruang
77. Verifikasi Keuangan
Berikut tautan Lampiran I terkait Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Cara daftar CPNS DKI Jakarta
Berikut cara daftar CPNS DKI Jakarta menurut laman resmi SSCASN.
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB
- Panitia mengumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Berikut tautan Surat lamaran CPNS DKI Jakarta dan format Surat Pernyataan Khusus Formasi Jabatan Polisi Pamong Praja.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Yandri Daniel Damaledo