Menuju konten utama

Formasi CPNS 2019 Pemkot Madiun Diusulkan Sejumlah 216

Pemkot Madiun, Jawa Timur mengusulkan sebanyak 216 formasi CPNS 2019

Formasi CPNS 2019 Pemkot Madiun Diusulkan Sejumlah 216
Peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018 di Aula Gedung Universitas Abulyatama Desa Lampoh Keude, Aceh Besar, Aceh, Senin (5/11/2018). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/pras.

tirto.id - Pada penerimaan CPNS 2019 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur mengusulkan sebanyak 216 formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Hal ini guna memenuhi kekurangan pegawai yang ada di lingkungan kerjanya.

Formasi CPNS 2019 Pemkot Madiun ini dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun Haris Rahmanudin.

Ia mengatakan dari ratusan formasi tersebut terinci sebanyak 75 formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 141 formasi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK).

"Prioritas formasi untuk tenaga administrasi di sekolah dan kelurahan. Juga tenaga kependidikan dan kesehatan," ujar Haris kepada wartawan, Senin (23/9/2019) sebagaimana dikutip Antara.

Berdasarkan informasi, perekrutan CPNS dan CPPPK tahun 2019 akan dilaksanakan pada Oktober-November mendatang. Mekanisme pendaftarannya juga hampir sama dengan tahun 2018. Khususnya, dokumen yang diperlukan.

Para peserta juga akan mengikuti tes berbasis komputer atau sistem "computer assisted test" (CAT). Tahapan seleksi juga masih sama. Setelah lolos seleksi administrasi, peserta harus mengikuti dua seleksi lanjutan. Yaitu, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Rahmanudin menyatakan, berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, formasi yang diusulkan tersebut masih kurang. Apalagi, ketentuan pengusulannya dibatasi, yakni, 30 persen formasi CPNS dan 70 persen CPPPK.

"Idealnya adalah sekitar 400 formasi yang diusulkan untuk setiap kali pengajuan," kata dia.

Menurutnya, dampak moratorium rekrutmen CPNS beberapa waktu lalu, telah membuat Pemkot Madiun krisis pegawai. Sedangkan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS mengamanatkan pengusulan formasi disesuaikan batas usia pensiun (BUP) tahun yang sama.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH