Menuju konten utama

Film 22 Menit Soal Bom Thamrin Libatkan Divisi Internasional Polri

Humas Mabes Polri menyebutkan, ada tim khusus yang dibentuk oleh Polri atas izin Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk film 22 Menit.

Film 22 Menit Soal Bom Thamrin Libatkan Divisi Internasional Polri
Tim Gegana Polri melakukan penyisiran di lokasi ledakan di pos polisi, Sarinah, Thamrin, Jakarta, pada Januari 2016. Antara Foto/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Film berjudul 22 Menit yang menggambarkan peristiwa ledakan bom di daerah Sarinah, Thamrin merupakan bagian dari corporate social responsibility perusahaan yang bekerja sama dengan Polri. Meski nama perusahaan tersebut masih samar, Brigjen Krishna Murti dari Polri diberi tanggung jawab untuk mengurusi pembuatan film tersebut.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto menegaskan film tersebut memang bekerja sama dengan Polri. Namun, film itu bukanlah program dari bagian Humas Polri. Menurutnya, ada tim khusus yang dibentuk oleh Polri atas izin Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk film tersebut.

“Itu ada tim khusus yang memang dibuat, dibentuk oleh Kapolri. Dipimpin oleh Pak Krishna Murti,” kata Setya pada Selasa (24/4/2018) di Gedung Rupatama, Mabes Polri.

Ia mengatakan, film yang rencananya merangkul aktor Ario Bimo itu bertujuan untuk mendokumentasikan peristiwa yang dikenal dengan sebutan ‘Serangan Jakarta 2016.’

Pembuatan film ini sempat menjadi ramai karena pengambilan gambarnya menutup jalanan Thamrin dan menyebabkan kemacetan. Meski sudah meminta maaf, Setyo mengaku pembuatan film yang banyak menutup jalan ini bukan bermaksud memperlakukan Polri secara istimewa.

“Penutupan jalan nggak ada masalah lah. Film-film lain juga minta izin untuk nutup jalan karena TKP di situ atau syuting di situ. Nggak ada masalah. Tetap mereka minta izin. Kan banyak yang minta izin ke kami dan minta pengamanan,” tegasnya lagi.

Pada 2016, jalan layang non-tol di Casablanca juga sempat ditutup karena alasan yang sama. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengaku penutupan jalan untuk film memang dimungkinkan.

“Tergantung perizinan mereka. Kalau ada izinnya, bisa saja,” katanya menjelaskan.

Krishna Murti yang menjadi bagian dari pembuatan film 22 Menit adalah Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri. Ketika dikonfirmasi Tirto lewat telepon, ia menampik bahwa dirinya merupakan penanggung jawab proyek tersebut.

Nggak. Ngarang aja ini, mana bisa gue bikin film,” ungkapnya.

Namun ketika diberi informasi bahwa namanya mencuat dari Mabes Polri, ia tidak menampik kabar tersebut. Namun ia juga tak mau berkomentar dengan alasan sedang rapat.

“Nanti ada konferensi pers dengan sutradaranya [Eugene Panji]. Biar sutradaranya yang ngomong,” katanya lagi singkat.

Baca juga artikel terkait BOM THAMRIN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yuliana Ratnasari