Menuju konten utama

Federasi Serikat Musisi Indonesia Melantik Kepengurusan Baru

Yovie Widianto resmi menjabat sebagai Ketua Umum FESMI, menggantikan Candra Darusman di periode sebelumnya (2020-2023).

Federasi Serikat Musisi Indonesia Melantik Kepengurusan Baru
Fesmi. foto/Dok. Fesmi

tirto.id - Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) resmi mengumumkan kepengurusan barunya periode 2023-2026, di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta (16/11). Yovie Widianto resmi menjabat sebagai Ketua Umum, menggantikan Candra Darusman di periode sebelumnya (2020-2023).

Selain nama-nama musisi senior seperti Ikang Fauzi, Melly Goeslaw, dan Once, sederet nama musisi muda juga masuk dalam daftar kepengurusan, seperti Ivan Alidiyan, Regina Poetiray, Anggi Marito, dan Putri Siahaan. Lalu ada juga Febrian Nindyo Purbowiseso, Nino Kayam, Widi Puradiredja, Cholil Mahmud, Endah Widiastuti, Brian Kresnoputro, dan masih banyak lagi.

Berbicara sebagai Ketua Umum, Yovie berharap di masa kepemimpinannya FESMI mampu menjadi organisasi bermutu yang relevan, berperan, dan mampu menjawab tantangan musisi dan industri musik di masa depan.

“Kami ingin meneruskan segala manfaat keanggotaan organisasi yang sudah terbangun agar dapat sustain. Mempererat hubungan dengan musisi di pusat dan daerah untuk tujuan mengenalkan pentingnya berorganisasi demi keberlanjutan profesi, baik melalui digital dan juga komunikasi langsung yang berdampak dan efektif,” ungkap Yovie.

Saatnya Berdaya

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, FESMI era kepemimpinan Candra Darusman telah melakukan upaya-upaya untuk memberdayakan sekaligus memberi manfaat bagi para musisi. FESMI telah bekerjasama dengan BPJS Jamsostek untuk memberi perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua bagi anggota.

FESMI juga telah membentuk Tim Hukum di dalamnya, dan sedang menjajaki kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum. Ini agar FESMI bisa memfasilitasi dialog, menyediakan template kontak kerja, dan semua hal yang berkaitan dengan perkara kontrak dan hukum. Selain itu, FESMI juga membuat kesepakatan MOU dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) untuk memperkuat layanan bantuan hukum kepada anggota.

Tujuan lainnya adalah membangun kesepakatan kolektif soal aktivitas kover lagu, hingga memperjuangkan pengelolaan performing rights yang sesuai aturan Undang-undang dengan dorongan konstruktif kepada LMKN.

“Tentu tidak mudah bagi FESMI, sebuah organisasi yang dijalankan oleh musisi aktif untuk bisa bekerja agar mencapai cita-cita organisasi. Untuk itu FESMI juga mengajak semua musisi, mulai dari yang kawakan hingga musisi pemula, juga antara musisi ibukota dengan musisi daerah untuk dapat membuat berbagai macam bentuk kegiatan-kegiatan tukar ilmu dan pemberdayaan agar memperkecil ketimpangan informasi. Sehingga musisi bisa lebih paham, berdaya, dan sejahtera,” pungkas Yovie.

Baca juga artikel terkait FESMI atau tulisan lainnya dari Siaran Pers

tirto.id - Musik
Penulis: Siaran Pers
Editor: Nuran Wibisono