Menuju konten utama

FAKTA Gugat PLN ke PN Jaksel Akibat Mati Listrik Berjam-jam

Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) akan menggugat PLN pada Senin (12/8/2019) terkait padamnya listrik selama berjam-jam di wilayah Jabodetabek, Minggu (4/8/2019).

FAKTA Gugat PLN ke PN Jaksel Akibat Mati Listrik Berjam-jam
Logo PLN. foto/www.pln.co.id.

tirto.id -

Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) akan menggugat PLN pada Senin (12/8/2019) terkait padamnya listrik selama berjam-jam di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat dan Jawa Tengah pada Minggu (4/8/2019).

"Nanti akan kami [ajukan] gugatan PLN ke PN Jakarta Selatan. Tunggu saja, minggu depan," ujar Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan di PN Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Ia berencana menuntut agar para elite PLN untuk meminta maaf terhadap masyarakat yang telah banyak dirugikan, karena matinya sejumlah layanan.
"Saya secara pribadi mengalami, saya hanya minta PLN dinyatakan bersalah dengan kasus matinya listrik berjam-jam itu," ujarnya.
Ia pun merasakan dampak lumpuhnya layanan perkeretaapian ketika sedang berada di Stasiun Bogor pada Minggu (4/8/2019) kemarin. Ia terjebak berjam-jam di stasiun itu tanpa kepastian.
"Sampai jam 9 malam [di stasiun Bogor], akhirnya saya dijemput anak saya," ujarnya.
Aliran listrik padam secara massal di Jabodetabek, sejumlah kawasan Jawa Barat dan Banten. Listrik mati di Jabodetabek dan sejumlah kawasan lainnya sejak Minggu siang.
PT PLN (Persero) pun memaparkan penyebab dan kronologi pemadaman listrik di daerah-daerah itu pada Minggu sore (4/8/2019).
Plt Dirut PLN Sripeni Inten menjelaskan pemadaman itu terjadi mulai pukul 11.45 WIB. Mulanya, ada beberapa kali gangguan pada transmisi Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 kV di Ungaran dan Pemalang.

"Pada saluran udara Ungaran-Pemalang terjadi gangguan pada sirkuit 1, kemudian disusul gangguan sirkuit kedua," ujar Sripeni dalam konferensi pers di P2B Gandul, Cinere, Depok, Minggu (4/8/2019).

Baca juga artikel terkait JAKARTA MATI LISTRIK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri