Menuju konten utama

Fakta Anak Bungsu Ferdy Sambo yang Disebut Susi di Persidangan

Siapa anak bungsu Ferdy Sambo yang disebut Susi di persidangan?

Fakta Anak Bungsu Ferdy Sambo yang Disebut Susi di Persidangan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo (kedua kiri) mencium istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi (kiri) saat akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

tirto.id - Anak bungsu Ferdy Sambo menjadi salah satu topik yang ditanyakan majelis hakim di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J ( Nofriansyah Yosua Hutabarat), Senin (31/10/2022).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mencecar Susi, asisten rumah tangga (ART) keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang dinilai keterangannya berubah-ubah.

Salah satu yang ditanyakan hakim adalah perihal anak bungsu Ferdy Sambo. Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, mengajukan pertanyaan soal anak keempat yang dimiliki oleh Putri Candrawathi.

Majelis hakim bertanya kepada Sisu berapa jumlah anak yang dimiliki oleh Putri Chandrawathi (PC) dan Ferdy Sambo (FS). Susi menjelaskan PC memiliki empat anak.

"Pertama Trisa Sambo, kedua Tribrata Sambo, ketiga Datya Sambo, keempat Arka," jawab Susi di persidangan, Senin (31/10/2022).

"Umur Arka Berapa," tanya Wahyu.

"1,5 tahun," jawab Susi.

"Sejak kapan bergabung ke rumah Saguling," tanya Wahyu lagi.

Semakin dicecar dengan pertanyaan, Susi nampak semakin ragu. Hakim pun bertanya lagi, siapa yang melahirkan Arka, atau ibu kandungnya.

"Siapa yang melahirkan Arka, siapa sosok ibu yang melahirkan," tanya hakim.

"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi.

Majelis Hakim pun kembali menegaskan bahwa para saksi sebelumnya sudah disumpah, sehingga Susi perlu jujur di persidangan, jika tidak, ia bisa dipidana. Hakim menilai keterangan dari Susi berbeda dengan BAP yang ada.

Hakim kembali bertanya dengan tegas siapa orang yang yang melahirkan Arka, tapi Susi hanya diam cukup lama, hingga kemudian hakim menyebutnya berbohong.

Menurut Susi, Arka lahir pada 23 Maret 2021. Susi juga menyebut, Arka sempat dirawat oleh seorang baby sitter bernama Alif, tetapi sekarang Alif sudah tidak bekerja untuk keluarga Sambo lagi.

Fakta Soal Arka Anak Bungsu Ferdy Sambo

Selain kepada Susi, hakim juga bertanya mengenai anak bungsu Ferdy Sambo ke ajudan FS, Daden Miftahul Haq. Daden mengungkap, Arka adalah anak adopsi.

Hakim bertanya pada Daden apakah terdakwa Putri Candrawathi sempat hamil pada 2019 hingga saat ini.

"Setahu saya tidak, Yang Mulia," jawab Daden di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).

Hakim kembali bertanya pada Daden perihal Arka yang sebelumnya disebutkan Susi merupakan anak kandung PC dan dilahirkan PC.

Daden tak langsung menjawab iya atau tidak sebab ia mengkhawatirkan masa depan balita yang masih berusia 1,5 tahun tersebut.

"Lho, ini menyangkut kasus, bukan untuk merusak masa depan," tegas hakim.

"Siap, Yang Mulia, untuk anak Ibu PC dan Bapak yang paling kecil itu, Arka, itu anak adopsi, Yang Mulia. Untuk prosesnya kami tidak tahu, Yang Mulia," ungkap Daden.

Susi dihadirkan dalam sidang pemeriksaan keterangan saksi terhadap terdakwa Bharada Richard E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Sidang pemeriksaan saksi Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J menghadirkan belasan saksi yang terdiri dari ART, ajudan, serta sopir yang bekerja untuk Ferdy Sambo.

Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Ia didakwa primer Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana dan subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Addi M Idhom