tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan ruang tahanan (rutan) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih mahal dan mewah dibandingkan di Lapas Sukamiskin Bandung.
"Rutan di KPK jauh lebih hebat dari yang ada di sini (Lapas Sukamiskin). Segala macam ada, AC, TV, kulkas, kasurnya pun baru," ujar Fahri Hamzah, saat meninjau Lapas Sukamiskin, Sabtu (28/7/2018).
Menurut Fahri, fasilitas yang ada di Lapas Sukamiskin adalah sesuatu yang dianggap wajar. Apalagi, lanjut Fahri, maksud dan tujuan narapidana memasukkan atau membuat fasilitas berdasarkan kebutuhannya.
"Nah ini harus diperbaiki filsafat manusia modern setelah demokrasi adalah hak-hak asasi manusia jangan di balik," kata dia.
Fahri menjelaskan, sebagai anggota dewan, pihaknya ikut memberikan dukungan melalui APBN untuk pembangunan ruang tahanan baru di KPK.
Pembangunan rutan itu, kata dia, didasarkan supaya menjadi standar baru untuk penanganan terpidana kasus korupsi di Indonesia.
"Seharusnya disamakan. Jangan dicela-cela kemewahan di lapas, toh yang di KPK lebih mahal dan mewah kok," kata dia.
Ia mencontohkan saung yang ada di Lapas Sukamiskin. Menurut dia, keberadaan saung-saung tersebut sangat bermanfaat bagi narapidana.
Tak hanya sebagai tempat menerima kunjungan keluarga, saung-saung tersebut juga kerap dimanfaatkan untuk menggelar kajian, diskusi, hingga pengajian narapidana.
"Saung itu tadinya lapangan kosong. Lalu ada inisiatif untuk dipakai bersama. Tapi, tiba-tiba malah dibongkar, sehingga keluarga terima tamu di lorong pakai karpet," kata dia.
Ia menilai pembongaran 39 saung tersebut sia-sia. Semestinya pemerintah turut menjaganya karena membantu meringankan beban biaya yang harus dikeluarkan dalam membangun ruang kunjungan.
Namun nyatanya, kata dia, setelah saung dibongkar, pemerintah malah meminta anggaran hingga Rp6 miliar untuk membangun tempat kunjungan baru.
"Akhirnya rugi, yang sudah ada seharusnya dijaga aja. Diatur dan dipelihara jangan malah dibongkar. Yang tekor rakyat jadinya," kata dia.
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora