Menuju konten utama

Fadli Zon Belum Setuju Status BNN Ditingkatkan

Fadli Zon Belum Setuju Status BNN Ditingkatkan

tirto.id - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berniat meningkatkan status Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi setara dengan kementerian ternyata belum sepenuhnya disetujui oleh Fadli Zon. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini menilai rencana tersebut harus dikaji dengan lebih cermat lain.

Fadli Zon menyadari bahwa persoalan narkoba menjadi salah satu masalah terbesar yang harus dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Namun, politisi Partai Gerindra ini menilai bahwa rencana menaikkan status BNN setara dengan kementerian harus dicermati lagi supaya tidak terjadi tumpang tindih dengan institusi lainnya.

"Saya sepakat bahwa permasalahan narkotika ini strategis dan harus ditangani serius. BNN harus diperkuat secara kelembagaan dan personalia," ujar Fadli Zon di Jakarta, Selasa (15/3/2016).

"Untuk pengembangan BNN menjadi selevel dengan kementerian, sebaiknya juga perlu diperhatikan secara cermat aturan di dalam Undang-Undang Kementerian Negara No 39 Tahun 2008 atau peraturan perundangan terkait lainnya," lanjutnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, rencana Presiden Jokowi untuk meningkatkan status BNN disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Pandjaitan.

“Presiden sudah bertekad akan meningkatkan status organisasi BNN. Masalah narkoba ini begitu besarnya yang harus ditangani BNN,” tandas Menkopolhukam.

"BNN harus diperkuat dan BNN sudah setuju. Dalam waktu dekat perpres (Peraturan Presiden) akan ke luar, status (kelembagaan BNN) ditingkatkan," imbuh Luhut Pandjaitan.

Baca juga artikel terkait BADAN NARKOTIKA NASIONAL atau tulisan lainnya

tirto.id - Politik
Reporter: Iswara N Raditya