Menuju konten utama
Kampanye Covid-19

Epidemiolog: Ambil Tindakan agar Varian Omicron Tak Masuk Indonesia

Larangan masuk Indonesia bagi WNA dari 11 negara yang mengonfirmasi transmisi komunitas Varian Omicron penting untuk mencegah penyebaran varian Omicron.

Epidemiolog: Ambil Tindakan agar Varian Omicron Tak Masuk Indonesia
Ilustrasi corona virus. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pemerintah Indonesia melarang masuk Warga Negara Asing (WNA) yang dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara yang mengonfirmasi transmisi komunitas Varian Omicron. Menurut Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan, langkah ini penting untuk mencegah penyebaran varian Omicron ke indonesia.

“Kita ambil tindakan supaya varian ini tidak masuk dan menyebar. Dalam dua minggu ke depan nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, kita bahas lagi tindakan pencegahan terbaik untuk Indonesia seperti apa,” papar Iwan dalam konferensi pers terkait respons pemerintah dalam menghadapi Varian Omicron pada Minggu (28/11/2021).

Tercatat, 11 negara yang mengonirmasi adanya transmisi komunitas Varian B.1.1.5.2.9 atau Omicron adalah adalah Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong. Selain itu, larangan untuk WNA masuk ke Indonesia juga berlaku untuk negara/wilayah yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian tersebut secara signifikan.

“Yang perlu kita perhatikan adalah negara-negara yang sudah terjadi transmisi komunitas Varian Omicron-nya. Tapi itu kita perlu amati dan itu kita perlu segera ubah daftar negara-negara itu sesuai dengan perkembangan penyebaran Omicron ini,” tambah Iwan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan Varian Omicron diidentifikasi pertama kali oleh GISAID (Global Initiative on Sharing All Influenza Data) pada 9 November 2021.

Setelah itu, pada 24 November 2021 Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status Varian under Investigation (VuI) untuk Omicron. Berselang 2 hari pada 26 November 2021 status ditingkatkan menjadi Varian of Concern (VoC).

“Kenapa ini menjadi varian of concern (VoC) cepat? Karena dia mutasinya sangat banyak dan mutasi-mutasi yang berbahaya dari varian-varian sebelumnya ada di sini. Mutasinya ada sekitar 50,” papar Budi dalam konferensi pers yang tayang di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Menurut Budi, Omicron mengombinasi mutasi yang sebelumnya dimiliki oleh Varian of Concern lainnya. Merujuk pada tingkat keparahan, informasi awal dari Afrika Selatan menunjukkan tidak ada perbedaan gejala antara Omicron dengan varian lain. Beberapa individu diketahui tidak bergejala.

Sementara itu, jika merujuk transmisi penularan, kemungkinan Omicron lebih cepat menular dibandingkan varian delta. Hal ini dapat dlihat dari grafik varian Omicron yang tiba-tiba naik dalam waktu singkat.

Terkait escape immunity, beberapa mutasi di protein spike varian Omicron menunjukkan efek yang signifikan terhadap penurunan kemampuan antibodi dalam menetralisasi virus. Efek resistensi varian ini terhadap vaksinasi belum diketahui.

Menkes menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat semua jalur masuk negara dari darat, laut, dan udara.

“Kita akan pastikan semua kantor karantina pelabuhan udara, laut, dan darat bekerja dengan keras. Kebijakan kita semua kedatangan internasional nanti akan kita tes PCR. Kalau positif harus akan di genome sequence sehingga kita tahu apakah ada varian baru atau tidak,” paparnya.

Direktorat Jenderal Imigrasi sudah merilis Surat Edaran Nomor IMI-0269.GR.01.01 Tahun 2021. Dalam SE tersebut, dicantumkan penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.

Selain itu, dilakukan penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Iswara N Raditya