Menuju konten utama

Enam Anak Usaha Duniatex Digugat ke PKPU

Enam anak Usaha Duniatex didaftarkan ke PKPU PN Semarang.

Enam Anak Usaha Duniatex Digugat ke PKPU
Ilustrasi Industri tekstil. FOTO/iStockphoto

tirto.id - PT Shine Golden Bridge menggugat Duniatex ke Pengadilan Negeri Semarang atas potensi gagal bayar. Berdasarkan keterangan di situs resmi PN Semarang, mereka mendaftarkan enam anak usaha Duniatex Group ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 11 September lalu.

Enam perusahaan itu adalah adalah PT Delta Merlin Dunia Tekstil, PT Delta Dunia Tekstil, PT Delta Merlin Sandang Tekstil, Pt Delta Dunia Sandang Tekstil, PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil; dan PT Perusahaan Dagang Dan Perindustrian Damai.

"Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU," tulis Endang Kurniawati, kuasa hukum Shine Golden Bridge.

Dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, manajemen Duniatex mengaku belum menerima salinan pemberitahuan resmi dari PN Semarang terkait pengajuan permohonan PKPU tersebut.

Namun apabila memang ada permohonan PKPU, manajemen Duniatex Group siap untuk menyelesaikan proses tersebut.

Meski bisa berujung pailit, PKPU sebenarnya memberikan ruang bagi Duniatex untuk mengajukan perjanjian damai atau homoligasi.

Dalam proposal homoligasi, perusahaan tekstil raksasa itu bisa mengajukan keringan bunga hingga perpanjangan tenor hutang kepada Shine Golden Bridge, yang merupakan salah satu pemasok produknya.

"Kami didukung oleh tim yang memiliki kemampuan dan rekam jejak yang baik di bidang restrukturisasi yaitu AJCapital Advisory dan Aji Wijaya & Co. Oleh karena itu, kami yakin akan dapat memberikan tawaran solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak khusunya bagi pihak kreditur dan pemegang surat utang," ujar sekertaris perusahaan Duniatex Group Detri Hakim.

Duniatex merupakan produsen tekstil terbesar di Indonesia dengan pabrik-pabriknya berlokasi di sejumlah daerah di Jawa Tengah dengan karyawan mencapai 45.000 orang.

Manajemen Duniatex sebenarnya berencana menggelar pertemuan dengan pihak kreditur dan pemegang surat utang pada hari ini untuk membahas mengenai kondisi keuangan Duniatex Group.

Namun, pertemuan tersebut terpaksa mengalami penundaan disebabkan oleh perkembangan situasi khususnya terkait isu yang beredar mengenai pengajuan PKPU terhadap anak usaha Duniatex.

"Perkembangan ini memiliki potensi memberikan efek material terhadap fokus dan informasi yang akan diberikan pada pertemuan tersebut," pungkas Detri.

Baca juga artikel terkait INDUSTRI TEKSTIL atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Gilang Ramadhan