Menuju konten utama

Empat Kekeliruan Pidato Ahok Menurut Rizieq Shihab

Pimpinan FPI menilai pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung Al Maidah bermasalah. Ada empat kekeliruan Ahok. Apa saja?

Empat Kekeliruan Pidato Ahok Menurut Rizieq Shihab
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memasuki ruang sidang di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2). Sidang ke-12 perkara penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadirkan dua orang saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan ahli hukum pidana dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Choir Ramadhan. ANTARA FOTO/Pool/Ramdani.

tirto.id - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selaku saksi ahli di sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias berujar tentang empat kekeliruan Gubernur DKI Jakarta itu saat berpidato di Kepulauan Seribu. Menurut Rizieq, keempat ungkapan Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah 51 itu bermasalah.

"Pertama, 'jadi jangan percaya sama orang'. Siapapun yang mengatakan kalimat ini artinya jangan percaya pada siapapun juga untuk tidak milih nonmuslim sebagai pemimpin," kata Rizieq saat bersaksi di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Kedua, kata "tidak pilih saya". "Kata-kata 'tidak pilih saya' ini memperjelas omongan tersebut dalam konteks Pilkada," kata Rizieq.

Ketiga, "dibohongi pakai Al Maidah 51". "Siapa yang dibohongi, artinya orang Islam yang hadir saat itu, Al Maidah di sini artinya sebagai sumber kebohongan, maksudnya dibohongi pakai Al Quran. Siapapun yang menggunakan ayat tersebut untuk mengajak orang Muslim tidak boleh mengangkat orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin," ucap Rizieq.

Keempat, soal ucapan Ahok tentang "takut masuk neraka". "Ini juga memperjelas kalau muslim itu takut masuk neraka karena larangan memilih pemimpin nonmuslim, ya itu akidahnya harus dihormati," ujar dia.

Bagi Rizieq, rangkaian kalimat dalam pidato Ahok itu merupakan bentuk kesengajaan dalam rangka kampanye menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017.

“Bahkan saya berani mengatakan, direncanakan. Artinya memang sudah tersistematis sekali itu disampaikan. Untuk tujuan apa? Ya untuk tujuan yang bersangkutan dipilih oleh umat Islam. Nah ini ‘kan konteksnya konteks Pilkada,” tegasnya.

Sebelumnya kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, menolak kesaksian Rizieq Shihab selaku ahli agama. Ia menilai kehadiran Rizieq dalam persidangan tidak independen, memiliki kepentingan, dan pernah tersangkut masalah pribadi dengan Ahok. Apabila kesaksian Rizieq didengarkan, kata Humphrey, maka hal itu melangkahi keadilan yang akan diterima oleh Ahok.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa Rizieq Shihab itu sangat membenci sekali Pak Ahok,” pungkas Humphrey di sela-sela persidangan.

Sidang dugaan penodaan agama masih berlanjut. Pria asal Belitung Timur ini dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Baca juga artikel terkait SIDANG AHOK atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH