tirto.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dikerahkan untuk mengidentifikasi 41 korban tewas dalam kebakaran di Lapas kelas I Tangerang, Banten.
Polri juga menerjunkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk membantu mengidentifikasi penyebab kebakaran tersebut.
"Kapolda Metro Jaya sudah in charge di lapangan bersama Dirjen Lapas," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Rabu (8/9/2021).
Kebakaran melanda Blok C Lapas kelas I Tangerang yang berisi 122 narapidana. Peristiwa yang terjadi pada Rabu pukul 01.45 WIB ini mengakibatkan 41 orang tewas. Sebanyak 8 orang menderita luka bakar dirawat di RSUP Dr Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang.
Selain itu, 72 orang yang mengalami luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang. Sementara tahanan yang selamat dievakuasi ke blok lain.
Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.
Untuk memudahkan identifikasi korban serta membantu keluarga narapidana untuk mengetahui kondisi keluarganya yang menjalani hukuman, Lapas kelas I Tangerang membuka crisis centre di nomor 081213726370.